Arief menggunakan istilah “nawaitu” untuk menggambarkan niat atau orientasi dasar dalam menjalankan kehidupan bernegara.
“Founding father kita sebenarnya sudah mengingatkan bahwa yang penting adalah semangat penyelenggara negara. Dalam bahasa Islam, semangat itu apa? Nawaitunya, kita bernegara ini untuk apa?” ujarnya.
BACA JUGA: Soroti Proyek Geothermal, Pakar Lingkungan SCU Beberkan Dampak Lingkungan di Permukiman Padat Penduduk
Arief Hidayat mengatakan, kepentingan rakyat, bangsa, dan negara semestinya menjadi dasar dalam menjalankan kewenangan publik, bukan kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.
“Untuk kepentingan pribadi? Untuk kepentingan golongan? Tidak. Mestinya untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” katanya.
Arief Hidayat bilang, prinsip tersebut perlu terus dikembalikan dalam penyelenggaraan negara, termasuk ketika membahas sistem politik dan kepartaian.
“Pejabat negara, pejabat publik, salah nawaitunya. Mestinya hanya untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi atau golongan. Nah, itu yang harus dikembalikan,” katanya. (*)
Editor: Diaz A Abidin





