“Paslon nomor urut 1 Andika-Hendi dengan perolehan suara sah sebanyak 7.870.084. Paslon nomor urut 2 Luthfi-Yasin dengan perolehan suara sah sebanyak 11.390.191,” kata Handi.
Ia menyampaikan, rekapitulasi suara di tingkat provinsi berjalan dengan baik dan lancar. Bahkan berlangsung lebih cepat karena laporan masing-masing kabupaten/kota berjalan lebih maju.
Dari hasil rekapitulasi suara tersebut kemudian tertuang dalam surat keputusan KPU Jawa Tengah yang selanjutnya diserahkan kepada kedua saksi pasangan calon dan Bawaslu Jawa Tengah.
BACA JUGA: Siap Menang atau Kalah, Andika Perkasa Akan Tunggu Hasil Resmi KPU Jateng
Adapun penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih baru akan dilaksanakan setelah dipastikan tidak ada sengketa hasil pilkada di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).
“Penetapan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI apakah untuk pilgub ini ada sengeketa. Tentu kalau ada sengketa kita ikuti proses yang ada di MK. Kalau tidak ada sengketa kita bisa menetapkan paslon terpilih,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila