Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Paslon Independen Tegal dan Sukoharjo Tak Bisa Daftar Pilkada 2024, KPU Jateng: Tidak Lolos Verifikasi

×

Paslon Independen Tegal dan Sukoharjo Tak Bisa Daftar Pilkada 2024, KPU Jateng: Tidak Lolos Verifikasi

Sebarkan artikel ini
handi tri ujiono
Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono saat ditemui di Front One HK Resort, Kota Semarang, Rabu 24 Juni 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tak ada pasangan calon independen di kabupaten/kota Jawa Tengah yang bisa mendaftar Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Sebelumnya, paslon independen yang sampai pada tahapan verifikasi administrasi sebanyak 2 (dua) daerah, yakni Kabupaten Tegal dan Sukoharjo.

Namun, saat beritajateng.tv konfirmasi pada Selasa, 20 Agustus 2024, Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyebut Kabupaten Sukoharjo tak lolos tahapan verifikasi faktual.

Sebagai informasi, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan berlangsung 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

“Sukoharjo juga tidak lolos verifikasi faktual,” jawab Handi singkat.

Sebelumnya, Handi mengungkap, Kabupaten Tegal tak lolos tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Hal itu terungkap oleh Handi, Jumat 19 Agustus 2024 lalu.

BACA JUGA: Beri Rekomendasi, PDIP Umumkan 4 Bakal Calon Bupati untuk Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Kata Handi, hanya Kabupaten Sukoharjo saja yang bisa melanjutkan ke verifikasi faktual tahap kedua.

“Untuk Kabupaten Tegal, pada saat perbaikan pasca verifikasi faktual pertama, mereka di berikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Lalu diputuskan tidak lolos di verifikasi administrasi perbaikan,” ungkap Handi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan