Lebih lanjut, Nana mengaku akan melakukan pengecekan di setiap OPD terkait kehadiran ASN usai libur Lebaran 2024.
“(Kehadiran) Itu menunjukkan bahwa mereka punya kesadaran, waktunya masuk mereka masuk. Ini pasti kita akan lakukan pengecekan di tiap OPD, jangan sampai satu dua orang karyawan atau staf semaunya akan memengaruhi karyawan lain,” sambungnya.
ASN yang tak masuk di hari pertama kerja usai Lebaran akan mendapat sanksi
Nana menyebut, pihaknya mengutamakan kedisiplinan dalam menjalankan birokrasi. Sehingga, ia menuturkan jika pihaknya mendapati ASN yang tak masuk di hari pertama kerja usai libur Lebaran, maka yang bersangkutan akan mendapat sanksi.
BACA JUGA: Mbak Ita Isi Cuti Bersama Lebaran dengan Sidak dan Cari Solusi Wilayah Tergenang di Semarang
“Masalah ketegasan pimpinan (dalam memimpin) harus kita laksanakan untuk memberikan sanksi kepada para karyawan ataupun staf yang tidak melaksanakan/tidak masuk pada hari-hari ini,” jelas Nana Sudjana. (*)
Editor: Farah Nazila