Jateng

Pastikan Kehadiran ASN di Hari Pertama Kerja, Pj Nana Sebut yang Tak Masuk Bisa Kena Sanksi

×

Pastikan Kehadiran ASN di Hari Pertama Kerja, Pj Nana Sebut yang Tak Masuk Bisa Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
SKD CASN Semarang | Seleksi PPPK | CPNS Tidak Memenuhi Syarat | CPNS 2024 Jawa Tengah | Dokumen CPNS | pendaftaran formasi CPNS 2023 | ASN Pemprov Jateng
Ilustrasi ASN. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pastikan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng lengkap.

Hal itu diungkap olehnya usai menghadiri apel di halaman Kantor Gubernur Jateng, Senin 16 April 2024 pagi.

Menurut keterangannya, ketidak hadiran ASN pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2024 karena sedang dinas atau sakit.

“Memang ASN libur/cuti bersama dari tanggal 8 sampai 15 april. Jadi hari ini ASN sudah mulai masuk. Kita lihat dan cek ASN sudah banyak, lengkap, kecuali ada beberapa orang yang sakit dan dinas,” terang Nana.

BACA JUGA: Evaluasi Mudik Lebaran 2024: Pj Nana Beberkan 217 Kasus Kecelakaan di Jawa Tengah

Bagi Nana, kehadiran ASN Pemprov Jateng di hari pertama kerja itu merupakan sebuah kesadaran.

Lebih lanjut, Nana mengaku akan melakukan pengecekan di setiap OPD terkait kehadiran ASN usai libur Lebaran 2024.

“(Kehadiran) Itu menunjukkan bahwa mereka punya kesadaran, waktunya masuk mereka masuk. Ini pasti kita akan lakukan pengecekan di tiap OPD, jangan sampai satu dua orang karyawan atau staf semaunya akan memengaruhi karyawan lain,” sambungnya.

ASN yang tak masuk di hari pertama kerja usai Lebaran akan mendapat sanksi

Nana menyebut, pihaknya mengutamakan kedisiplinan dalam menjalankan birokrasi. Sehingga, ia menuturkan jika pihaknya mendapati ASN yang tak masuk di hari pertama kerja usai libur Lebaran, maka yang bersangkutan akan mendapat sanksi.

BACA JUGA: Mbak Ita Isi Cuti Bersama Lebaran dengan Sidak dan Cari Solusi Wilayah Tergenang di Semarang

“Masalah ketegasan pimpinan (dalam memimpin) harus kita laksanakan untuk memberikan sanksi kepada para karyawan ataupun staf yang tidak melaksanakan/tidak masuk pada hari-hari ini,” jelas Nana Sudjana. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp