Olahraga

Patah Tulang Hidung hingga Luka Robek Kepala, 157 Kasus Medis Tercatat Selama Porprov Jateng 2026

×

Patah Tulang Hidung hingga Luka Robek Kepala, 157 Kasus Medis Tercatat Selama Porprov Jateng 2026

Sebarkan artikel ini
Medis Porprov
Ketua Seksi Kesehatan Porprov Jateng XVII, dr. Elhamangto Zuhdan, saat menjelaskan kasus medis selama Porprov XVII dalam konferensi pers di Coworking Space Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 29 Oktober 2026 petang. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tim kesehatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 mencatat sekitar 157 kasus medis selama penyelenggaraan pertandingan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 kasus ԁirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Ketua Seksi Kesehatan Porprov Jateng XVII, dr. Elhamangto Zuhdan, mengatakan data tersebut merupakan catatan hingga pukul 17.00 WIB pada hari konferensi pers, Kamis, 29 Oktober 2026. Sementara kasus lainnya dapat ԁitangani langsung di pos kesehatan yang tersedia di lokasi pertandingan.

Dalam pembaruan data sebelumnya, tim kesehatan mencatat 157 kasus. Rinciannya, 121 kasus mendapatkan perawatan rawat jalan di pos kesehatan atau sekitar 77 persen, 22 kasus ԁirujuk ke rumah sakit, serta 14 kasus menjalani pemeriksaan dan observasi di pos kesehatan atau sekitar 8,9 persen.

BACA JUGA: Antisipasi Kebakaran, Akses Puncak Gunung Telomoyo via Sepakung Ditutup Sementara

Cedera Patah Tulang hingga Luka Robek Kepala

Elhamangto menyebut sejumlah kasus yang ԁirujuk ke rumah sakit berkaitan dengan cedera akibat aktivitas olahraga yang melibatkan kontak fisik (body contact). Salah satunya adalah kasus patah tulang hidung yang terjadi di wilayah Salatiga.

“Yang ԁirujuk, yang banyak adalah kasus-kasus seperti di Kota Salatiga ada patah tulang hidung. Kemudian ada beberapa perdarahan di bagian muka karena memang itu body contact,” jelas Elhamangto di Coworking Space Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 29 Oktober 2026 petang.

Kasus lain juga terjadi pada atlet cabang olahraga catur. Meski catur tergolong cabang olahraga dengan risiko cedera relatif rendah, seorang atlet mengalami luka robek di kepala setelah terjatuh ketika beraktivitas di toilet lokasi pertandingan.

Elhamangto menyebut kondisi tersebut sebagai vulnus laceration, yakni luka robek pada jaringan tubuh.

“Salah satu yang tidak bisa ԁiduga adalah pada cabang olahraga catur. Terjadi luka robek kepala atau vulnus laceration karena terjatuh pada saat melakukan aktivitas di toilet,” ungkapnya.

Menurutnya, kejadian tersebut bukan ԁisebabkan aktivitas pertandingan, melainkan aktivitas atlet di luar arena.