Kesehatan

PBI JK Nonaktif di Jateng Sebanyak 1,6 Juta, BPJS Kesehatan Ungkap 17 Ribu Peserta Sudah Direaktivasi

×

PBI JK Nonaktif di Jateng Sebanyak 1,6 Juta, BPJS Kesehatan Ungkap 17 Ribu Peserta Sudah Direaktivasi

Sebarkan artikel ini
PBI JK
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, saat ditemui di kantornya, Selasa, 10 Februari 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Meski demikian, ia mengakui bahwa proses verifikasi di tingkat pusat memiliki tantangan tersendiri.

“Tantangannya adalah proses verifikasi dan validasi di Pusdatin itu tidak semuanya cepat. Ada yang satu menit ketemu, ada yang satu hari baru approve,” katanya.

Opsi kedua, masyarakat dapat beralih menjadi peserta JKN Mandiri (PBPU). Yakni dengan memanfaatkan kanal layanan WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165 yang beroperasi selama 24 jam.

BACA JUGA: Menkes Tegaskan RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif: Kemoterapi dan Cuci Darah Tetap Jalan

Lebih lanjut, Yessi menegaskan bahwa perhatian utama BPJS Kesehatan saat ini terfokus pada pasien dengan penyakit katastropik yang membutuhkan layanan berkelanjutan. Misalnya seperti hemodialisis atau cuci darah. Hingga 9 Februari 2026, tercatat 19.000 peserta telah terusulkan untuk reaktivasi, dan 17.000 jiwa di antaranya telah berhasil reaktivasi.

“Kami dari BPJS Kesehatan berupaya. Kami berkomitmen kalau sudah ada data feedback dari Pusdatin masuk ke BPJS Kesehatan akan kami aktivasi 1 x 24 jam. Karena kami paham bahwa yang kami aktivasi itu adalah masyarakat yang butuh layanan. Dan kalau rawat inap ada keterbatasan waktu 3 x 24 jam untuk penjaminan di rumah sakit,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Yessi mengimbau masyarakat agar aktif mengecek status kepesertaan JKN. Hal itu guna menghindari kendala saat membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak.

“Mohon kepada seluruh penduduk Jawa Tengah untuk proaktif ngecek kepesertaan JKN-nya,” pungkasnya. (*)

 Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp