Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Pegiat HAM Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Jateng, Minta Keadilan untuk Perempuan

×

Pegiat HAM Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Jateng, Minta Keadilan untuk Perempuan

Sebarkan artikel ini
HAM kekerasan perempuan
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Jaringan Jawa Tengah sedang menggelar aksi untuk memperingati Hari HAM Sedunia di depan Kantor DPRD Provinsi Jateng, Senin 11 Desember 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 20 pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Jaringan Jawa Tengah menggelar aksi untuk memperingati Hari HAM Sedunia di depan Kantor DPRD Provinsi Jateng, Senin 11 Desember 2023.

Massa aksi membawa sejumlah poster sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah atas kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Salah satu poster yang mereka bawa bertuliskan “Dampingi Perempuan Korban Kekerasan, Bukan Menghakimi.”

Perwakilan massa berorasi menyatakan sikap atas kasus pelanggaran HAM yang masih menjadi rapor merah pemerintah.

Lebih lanjut, aksi kali ini juga menutup kampanye Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) yang dimulai sejak 25 November 2023 lalu.

Koordinator Lapangan Aksi Jaringan Jawa Tengah, Leny Ristiyani mengungkap, salah satu isu yang menjadi sorotan dalam aksi ini yaitu pelanggaran terhadap perempuan.

Masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan

BACA JUGA: Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Jateng Tahun 2023 Menurun, Ini Upaya DP3AKB

Menurutnya, masih banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan dan tidak mendapatkan haknya hingga saat ini.

“Masih banyak terjadi pelanggaran HAM, terutama pada kelompok-kelompok masyarakat rentan. Kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi hingga saat ini,” ujar Leny.

Leny juga mengungkap bentuk kekerasan yang sering perempuan alami. Sebagai contoh, ujarnya, jurnalis perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, perempuan pengidap HIV/AIDS juga sering mengalami diskriminasi saat mengakses layanan kesehatan.

Tak hanya itu, kasus perempuan pekerja migran yang mengalami pemalsuan dokumen, tidak mendapat gaji, hingga mengalami kekerasan juga menurutnya marak terjadi.

“Ada perempuan pekerja rumah tangga yang mengalami kekerasan dan berbagai pelanggaran hak, aktivis lingkungan yang dibungkam dan dikriminalkan, dan pelanggaran HAM masa lalu yang belum terselesaikan,” sambungnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan