“Kami juga membuka kanal aduan bagi pelajar yang terancam DO karena mengikuti aksi demonstrasi,” jelasnya.
Selain itu, ia meminta aparat untuk menghentikan sweeping terhadap mahasiswa dan pelajar pascademonstrasi.
“Demonstrasi adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat,” tandasnya. (*)





