SEMARANG, beritajateng.tv – Upaya sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong terus Polsek Semarang Utara galakkan. Beberapa waktu yang lalu pihaknya melakukan kunjungan ke SMA 14 Semarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pembinaan dan Sosialisasi Etika Berlalu lintas.
Kompol Supriyanto selaku Kapolsek Semarang Utara menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah preventif, khususnya untuk kalangan pelajar.
Menurutnya, pembelajaran awal tentang tata tertib berlalu lintas, termasuk larangan penggunaan knalpot brong yang tidak standar menjadi penting untuk membentuk perilaku beretika di jalan.
Dalam serangkaian kegiatan tersebut, Kapolsek mengimbau kepada para pelajar agar selalu mematuhi peraturan tata tertib lalu lintas dan menghindari penggunaan knalpot brong.
“Knalpot standar asli dari pabrik lebih baik. Ini demi ketertiban lalu lintas dan umum, terutama menjelang tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024 yang akan segera mulai,” ujar Supriyanto.
Lebih lanjut, Kapolsek Semarang Utara menyampaikan bahwa para pelajar memiliki risiko yang lebih tinggi, itulah sebabnya pihak kepolisian berupaya melakukan sosialisasi secara rutin di sekolah-sekolah.