Hingga saat ini, Aik menyebut, pendataan UMKM di Kota Semarang masih berjalan. Pada 2019 lalu, ada 39 ribu pelaku UMKM di ibu kota Jateng. Saat ini, pihaknya mulai membentuk gardu misi di 16 kecamatan dan 177 kelurahan. Pihaknya tengah melakukan pendataan di tingkar RT RW.
“Jadi, kita tahu UMKM di Semarang ada berapa. Kita pendataannya per wilayah. Jadi satu alamat, satu produk, satu NIB,” sebutnya.
Senada, pelaku UMKM Kuliner, Weni Restu mengaku merasakan program selama masa kepemimpinan Mbak Ita. Satu di antaranya, terkait pengurusan perizinan halal. Selama kepemimpinan Mbak Ita, perizinan halal gratis dan mudah.
“Kalau ngurus sendiri mahal sampai Rp 4,5 juta. Itu pun jadinya lama, bisa setahun. Kami berat sebagai UMKM. Sekarang itu mudah, gratis, cepat di terima, tidak ribet. Maksimal enam bulan di terima,” urainya.
Weni berujar, sertifikat halal sangat penting bagi pelaku UMKM. Pasalnya, pelaku UMKM di tuntut menjual makanan yang halal. Program dari Mbak Ita pun sangat dirasakan manfaatnya.(*)
Editor: Elly Amaliyah