Melalui peletakan sinci tersebut, Harjanto menekankan pentingnya tanggung jawab orang tua dalam membesarkan anak dengan kasih sayang, bukan dengan kekerasan.
“Semua anak berhak punya orang tua, tapi tidak semua orang tua berhak punya anak,” ujarnya tegas di hadapan hadirin.
Harjanto berharap peletakan sinci ini menjadi pengingat kolektif dan titik balik dalam kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.
“Semoga dari sinci ini, tumbuh doa dan tekad bersama, jangan ada lagi anak yang jadi korban kekerasan,” tutupnya.
Sekedar informasi, turut hadir beberapa komunitas sosial seperti Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) dan Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) Semarang. (*)
Editor: Andi Naga Wulan.





