Pihaknya juga akan segera melakukan pembebasan lahan untuk kolam retensi itu, lanjut Mbak Ita, yang saat ini masih ada sekitar 51 orang pemiliknya atau bidang. “Kondisi lahan adalah tanah musnah atau terendam air semoga, bisa segera terealisasi,” paparnya.
Sedangkan penanganan di Kali Bringin atau wilayah Semarang bagian barat adalah penanganan berupa normalisasi Kali Plumbon, serta kelanjutan pembangunan pengerjaan normalisasi kali Bringin. Yakni masih ada pekerjaan rumah, terkait pembangunan jembatan Kali bringin dan rel kereta api, namun untuk rel kereta api menjadi kewenangan di Kementerian Perhubungan.
“Sedangkan peninggian jembatan ada pada kewenangan Badan Jalan Nasional, tugas kami Pemkot adalah pembebasan lahan sekitar 10. 397 meter persegi untuk dibebaskan. Namun, kami meminta redesain pembangunan jembatan agar pembebasan lahan makin kecil,” ungkapnya
Terkait normalisasi kali Plumbon dibutuhkan normalisasi sepanjang 4.8 kilometer, dan membebaskan 11 hektare lahan.
“Untuk itu kami meminta Ketua dewan terkait kebutuhan anggaran yang besar tersebut, untuk anggaran normalisasi sudah ada dikementerian, tugas kami tinggal sediakan lahan untuk dibebaskan agar normalisasi bisa berjalan,” pintanya.
Kepala BPN Jateng Sigit AR mengatakan, siap melaksanakan penyelesaian pembebasan lahan utamanya lahan musnah tersebut.
“Kami juga sudah berkoordinasi di tingkat kementerian dan tiap minggunya ada progres terkait pembebasan lahan. Dalam waktu dekat menyelesaikan pembebasan lahan ini sudah bisa dilaksanakan. Sedangkan pembangunan terkait penanganan banjir akan dilaksanakan sampai tahun 2024 mendatang,” tambahnya. (Ak/El)