Target penyelesaiannya yakni selama 45 hari, dan akan berakhir pada 23 Maret 2025 mendatang. Dengan progres yang sudah berjalan, seluruh pekerjaan ini bakalan beres sebelum H-7 Lebaran nanti.
BACA JUGA: Sektor Jasa Keuangan di Jateng Stabil: OJK Catat Pertumbuhan Positif Meski NPL Meningkat
“Harapannya nanti tidak akan mengganggu arus lalu lintas pada saat arus mudik atau balik Lebaran 2025 di Ambarawa,” tegasnya.
Sebagaimana kabar sebelumnya, DPU Kabupaten Semarang telah melakukan pekerjaan pembangunan fisik untuk mendukung pemberlakuan SSA lalu lintas di Ambarawa.
Proyek itu meliputi pembongkaran separator dan median jalan di sepanjang toko Laris lama hingga depan Pasar Projo Ambarawa, serta pembenahan drainase dan pengaspalan ulang badan jalan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi
Respon (1)