Jateng

Pembentukan Pengurus FKUB Jateng 2024-2029 Tuai Kritik, Kesbangpol Respons Soal Tak Ada Ormas Islam

×

Pembentukan Pengurus FKUB Jateng 2024-2029 Tuai Kritik, Kesbangpol Respons Soal Tak Ada Ormas Islam

Sebarkan artikel ini
GRIB Jaya Jawa Tengah | THR Ormas | Kepengurusan FKUB Jateng Kampanye Kampus
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Haeruddin, saat ditemui di kantornya, Senin, 29 April 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Haeruddin, menanggapi somasi yang Gerbang Watugong layangkan kepada Pemprov Jateng.

Sebelumnya, Gerakan Kebangsaan (Gerbang) Watugong melayangkan somasi kepada Pemprov Jateng terkait pembentukan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng periode 2024-2029.

Gerbang Watugong menilai, kepengurusan FKUB Jateng 2024-2029 dibentuk terlalu cepat dan diskriminatif. Alasannya, tak ada perwakilan ormas Islam yang ada dalam kepengurusuan.

Menanggapi hal itu, Haerudin angkat bicara. Saat beritajateng.tv temui langsung di kantornya pada Senin, 29 April 2024 siang, Haerudin menuturkan kepengurusan FKUB Jateng berakhir pada 11 April 2024.

Namun, Haerudin mengaku, laporan pertanggung jawaban kepengurusan FKUB Jateng 2019-2024 belum ia terima hingga saat ini.

BACA JUGA: Layangkan Somasi ke Pemprov, Gerbang Watugong Protes Pembentukan Pengurus Baru FKUB Jateng

“Maka kita koordinasi dengan Kanwil Kemenag. Memang FKUB dilahirkan oleh Pemda dan Kanwil Kemenag. Ini bukan pembentukan [kepengurusan] pertama, tapi tinggal melanjutkan kepengurusan,” bebernya.

Pihaknya pun menanggapi pernyataan Gerbang Watugong yang menyebut pembentukan kepengurusan FKUB Jateng 2024-2029 begitu cepat.

“Karena waktunya sudah mau habis. Tanggal 4 kita [Kesbangpol] rapat dengan Kanwil Kemenag memastikan lembaga yang harus mewakili. Tanggal 5 April itu dekat libur, maka 4 April kita rapat lagi dengan Forkopimda,” bebernya.

Selain itu, perwakilan Kodam, Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, hingga Pengadilan Tinggi hadir dalam diskusi itu.

“Kita sepakat lembaga keagaman yang jadi utusan ada enam, sesuai dengan rujukan kepengurusan sebelumnya. Ada MUI, PGIW Jateng, Keuskupan Semarang, Walubi/Permabudhi, PHDI, dan Matakin. Mereka semua sepakat,” jelasnya.

Alasan tak ada perwakilan Ormas Islam di pengurus baru FKUB Jateng

Kepengurusan FKUB Jateng 2024-2029 kini beranggotakan 21 orang. Hal itu menjadi alasan yang Haerudin ungkap saat beritajateng.tv singgung soal perwakilan Ormas Islam.

Haeruddin menilai, Ormas Islam di Jateng jumlahnya banyak. Sehingga, tak memungkinkan baginya jika setiap Ormas Islam mengirimkan perwakilannya satu per satu.

“Kemarin kita juga diskusi apakah diwakili ormas Islam. Ormas Islam kita banyak sekali, maka kajiannya semua ormas terwakili di MUI,“ tegasnya.

Pihaknya pun mengaku meminta MUI untuk memerhatikan keterwakilan gender dalam pembentukan kepengurusan FKUB 2024-2029. Yang mana, akunya, keterwakilan gender itu merupakan usulan kepengurusan sebelumnya.

BACA JUGA: Menyongsong Tahun Politik, FKUB Larang Pemasangan Atribut Kampanye di Tempat Ibadah

“Surat kita ke MUI juga kita sampaikan agar memerhatikan kaderisasi dan keterwakilan gender, usulan pengurus lama itu. Maka di antara pengurus yang baru ini ada juga yang jadi pengurus sebelumnya,” bebernya.

Lebih lanjut, Haeruddin mengungkap Gerbang Watugong bukan anggota resmi dari FKUB.

Sehingga, bagi Haeruddin, pembentukan kepengurusan FKUB Jateng 2024-2029 ini tidak boleh hanya berpaku pada kepentingan Gerbang Watugong.

“Siapa pun pengurus FKUB, kami tetap menjembatani untuk kemudian bermitra. Karena Gerbang Watugong bukan anggota FKUB; selama ini kita bermitra memang iya. Watugong dilahirkan teman-teman FKUB, itu tidak masalah, semua ingin bangun kerukunan di Jateng,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp