Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Pemberitaan Sambo Marak, KPID Jateng Minta Lembaga Penyiaran Tak Lakukan Framing

×

Pemberitaan Sambo Marak, KPID Jateng Minta Lembaga Penyiaran Tak Lakukan Framing

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengawasan isi siaran. (KPID Jateng)

“Kita apresiasi media yang aktif mengawal pengungkapan kasus, ini wujud fungsi kontrol. Yang penting objektif, fokus pada kepentingan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut Ari juga mengapresiasi media yang lebih fokus pada kasus, bukan personal. “Kajian ini sebagai respon aduan yang masuk ke KPID Jateng bahwa media dianggap terlalu mengekspos masalah pribadi. Proses hukum ini mendapat pemberitaan sangat tinggi, sehingga membuat pemirsa beropini, padahal kasus masih diproses pihak berwajib. Banyak aspek kehidupan pribadi juga dalam kasus ini, jadi media memang harus selektif,” tambahnya.

Koordinator Bidang Penataan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID Jateng, Anas Syahirul Alim menegaskan pentingnya kehati-hatian media agar tidak dalam melakukan framing.

“Kasus hukum yang mengandung kepentingan publik penting diberitakan, media harus pandai mengetengahkan agenda publik yang lebih substansial, misalnya reformasi Polri,” jelas Anas. (*)

editor: ricky fitriyanto

Tinggalkan Balasan