SEMARANG, beritajateng.tv — Upaya pemekaran Kabupaten Brebes bagian selatan memasuki babak baru. Komisi A DPRD Jawa Tengah menyatakan siap menindaklanjuti dokumen pengajuan pemekaran sekaligus melakukan peninjauan langsung ke wilayah selatan Brebes dalam waktu dekat.
Hal itu terungkap oleh Ketua Umum Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes, Imam Santoso, saat dijumpai di kawasan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 27 Oktober 2025.
Imam meyakini langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pembahasan di tingkat provinsi akan segera bergulir.
“Dari Komisi A akan menindaklanjuti semua dokumen dan mendukung sekali. Bahkan beliau bilang ketua komisi akan ke lapangan, ke Kabupaten Brebes meninjau secara geografis Brebes bagian selatan,” ujar Imam.
BACA JUGA: Minta Pemekaran Kabupaten Jadi Brebes dan Brebes Selatan, Warga Bumiayu Keluhkan Administrasi Sulit
Menurutnya, pihak eksekutif di tingkat provinsi juga akan melakukan konfirmasi data teknis yang masih perlu dilengkapi.
Secara prinsip, kata Imam, dokumen administrasi dan kajian ilmiah sudah tuntas sejak 2018, saat DPRD dan Bupati Brebes menetapkan persetujuan pemekaran melalui rapat paripurna.
Tak hanya itu, pemekaran Kabupaten Brebes itu Imam sebut telah dikaji secara ilmiah oleh Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sejak lama.
“Kajian itu menghasilkan bahwa Brebes layak untuk dimekarkan. Setelah paripurna itu kami melangkah ke provinsi supaya Komisi A bisa segera merekomendasikan ke DPRD Provinsi. Nanti Pak Gubernur bisa rapat paripurna penetapan dilanjutkannya pemekaran percepatan Kabupaten Brebes,” jelas Imam.
Masyarakat selatan terlalu jauh ke ibu kota di utara, Imam yakin Brebes selatan bisa mandiri
Imam menegaskan, urgensi pemekaran Kabupaten Brebes tak lain untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kondisi geografis Brebes yang luas dan penduduk yang padat membuat pelayanan publik tidak mampu menjangkau seluruh wilayah secara maksimal.
“Urgensi ini jelas, tujuannya untuk rakyat adalah kesejahteraan. Kabupaten Brebes itu penduduknya paling padat se-Jawa Tengah, luas wilayahnya nomor dua setelah Cilacap. Untuk membangun secara maksimal pemimpin daerah enggak mampu, apalagi soal keadilan. Itu sulit sekali,” sambungnya.
Ia mengungkap, warga di wilayah pegunungan Brebes bagian selatan kerap menghadapi kendala akses ketika hendak mengurus keperluan administrasi di ibu kota kabupaten.
“Kami terlalu jauh, sampai tiga sampai empat jam ke ibu kota Kabupaten Brebes. Kami di wilayah pegunungan, sementara ibu kota di wilayah pantai. Jadi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat itu tidak seimbang,” tuturnya.
Saat ini, enam kecamatan yang masuk dalam wilayah rencana pemekaran adalah Salem, Bantar Kawung, Paguyangan, Bumiayu, Sirampog, dan Tonjong.













