SEMARANG, beritajateng.tv — Upaya pemekaran Kabupaten Brebes bagian selatan memasuki babak baru. Komisi A DPRD Jawa Tengah menyatakan siap menindaklanjuti dokumen pengajuan pemekaran sekaligus melakukan peninjauan langsung ke wilayah selatan Brebes dalam waktu dekat.
Hal itu terungkap oleh Ketua Umum Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes, Imam Santoso, saat dijumpai di kawasan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 27 Oktober 2025.
Imam meyakini langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pembahasan di tingkat provinsi akan segera bergulir.
“Dari Komisi A akan menindaklanjuti semua dokumen dan mendukung sekali. Bahkan beliau bilang ketua komisi akan ke lapangan, ke Kabupaten Brebes meninjau secara geografis Brebes bagian selatan,” ujar Imam.
BACA JUGA: Minta Pemekaran Kabupaten Jadi Brebes dan Brebes Selatan, Warga Bumiayu Keluhkan Administrasi Sulit
Menurutnya, pihak eksekutif di tingkat provinsi juga akan melakukan konfirmasi data teknis yang masih perlu dilengkapi.
Secara prinsip, kata Imam, dokumen administrasi dan kajian ilmiah sudah tuntas sejak 2018, saat DPRD dan Bupati Brebes menetapkan persetujuan pemekaran melalui rapat paripurna.
Tak hanya itu, pemekaran Kabupaten Brebes itu Imam sebut telah dikaji secara ilmiah oleh Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sejak lama.
“Kajian itu menghasilkan bahwa Brebes layak untuk dimekarkan. Setelah paripurna itu kami melangkah ke provinsi supaya Komisi A bisa segera merekomendasikan ke DPRD Provinsi. Nanti Pak Gubernur bisa rapat paripurna penetapan dilanjutkannya pemekaran percepatan Kabupaten Brebes,” jelas Imam.
Masyarakat selatan terlalu jauh ke ibu kota di utara, Imam yakin Brebes selatan bisa mandiri
Imam menegaskan, urgensi pemekaran Kabupaten Brebes tak lain untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kondisi geografis Brebes yang luas dan penduduk yang padat membuat pelayanan publik tidak mampu menjangkau seluruh wilayah secara maksimal.
“Urgensi ini jelas, tujuannya untuk rakyat adalah kesejahteraan. Kabupaten Brebes itu penduduknya paling padat se-Jawa Tengah, luas wilayahnya nomor dua setelah Cilacap. Untuk membangun secara maksimal pemimpin daerah enggak mampu, apalagi soal keadilan. Itu sulit sekali,” sambungnya.
Ia mengungkap, warga di wilayah pegunungan Brebes bagian selatan kerap menghadapi kendala akses ketika hendak mengurus keperluan administrasi di ibu kota kabupaten.
“Kami terlalu jauh, sampai tiga sampai empat jam ke ibu kota Kabupaten Brebes. Kami di wilayah pegunungan, sementara ibu kota di wilayah pantai. Jadi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat itu tidak seimbang,” tuturnya.
Saat ini, enam kecamatan yang masuk dalam wilayah rencana pemekaran adalah Salem, Bantar Kawung, Paguyangan, Bumiayu, Sirampog, dan Tonjong.
Total penduduk di wilayah tersebut, kata Imam, mencapai sekitar 565 ribu jiwa atau sepertiga dari total populasi Brebes.
BACA JUGA: Anggota DPD RI Usul Jateng Bagian Selatan Daerah Khusus Penyangga Pangan Nasional: Sebut Ini Jasela
“Sekitar 36 persen dari total penduduk Brebes ada di selatan. Jadi wajar kalau kami memperjuangkan agar pelayanan lebih dekat,” imbuh Imam.
Dari sisi ekonomi, Imam menilai Brebes selatan memiliki daya dukung yang kuat. Sektor pertanian dan perdagangan berkembang pesat, ditopang oleh kehadiran berbagai lembaga keuangan dan pendidikan.
Namun, kata dia, ketimpangan pembangunan masih terasa tajam, terutama pada infrastruktur dasar dan layanan publik.
“Kalau dunia perdagangan dan perbankan, Bumiayu dan sekitarnya itu lebih baik. Bank BUMN semua ada, pertanian hidup, perkebunan baik, perdagangan juga jalan. Cuma pelayanan dan infrastruktur yang kurang,” kata Imam.
Ia juga menyoroti indikator kesejahteraan masyarakat yang belum membaik. “IPM Brebes itu terendah se-Jawa Tengah. Supaya IPM naik, ya kita harus memisahkan diri guna kesejahteraan. Kalau masyarakatnya sejahtera, IPM akan lebih baik,” ucapnya.
Selain sektor ekonomi, Brebes bagian selatan diklaim memiliki banyak lembaga pendidikan tinggi. Imam menyebut keberadaan universitas menjadi bukti bahwa daerah ini telah memiliki modal sosial dan sumber daya manusia yang cukup untuk berdiri sendiri.
“Ada Universitas Muhammadiyah Brebes (UMBS) di Bumiayu, STAI Al-Hikmah 2 Brebes, dan banyak kampus lainnya,” ungkapnya.
Butuh political will Pemprov Jateng dan Pemerintah RI, Bupati Brebes beri lampu hijau soal pemekaran
Lebih jauh, Imam memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes mendukung penuh proses pemekaran ini. Bupati Brebes, kata dia, menyerahkan seluruh tahapan lanjutan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Bupati Brebes setuju, lanjutkan karena sudah ranahnya provinsi,” tegasnya.
Ia menilai, hambatan utama yang tersisa hanyalah political will di tingkat provinsi dan pusat. Menurutnya, jika ada komitmen bersama, proses administrasi bisa segera berjalan tanpa kendala.
BACA JUGA: Wacana Pemekaran di Brebes-Banyumas, Gus Yasin: Fiskalnya Mampu Tidak Kalau jadi Kabupaten Baru?
“Kalau bicara kemampuan daerah, semua tidak mampu. Tapi tetap dibantu dong APBN pusat. Kabupaten lain saja bisa, apalagi kita yang punya sumber daya manusia dan sumber daya alam,” tutur Imam.
Brebes selatan, kata Imam, memiliki potensi besar dari sektor perkebunan teh, sumber air, serta hasil pertanian yang juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pembangunan belum merata karena wilayah selatan selama ini cenderung tertinggal.
“Pembangunannya memang tidak bisa merata. Infrastruktur dan pelayanan masih kurang, apalagi jarak kami jauh. Ke Brebes saja harus lewat Kabupaten Tegal dan Kota Tegal dulu. Dua jam, dua jam setengah kalau naik mobil pribadi,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





