Jateng

Pemerintah Pangkas Transfer Daerah, Senator Minta Pemprov Jateng Dongkrak Pertanian hingga Pariwisata

×

Pemerintah Pangkas Transfer Daerah, Senator Minta Pemprov Jateng Dongkrak Pertanian hingga Pariwisata

Sebarkan artikel ini
Transfer Daerah
Senator asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, saat dijumpai di kantornya, Sabtu, 6 September 2025 petang. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Ia berharap Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bisa menyambut serius langkah tersebut.

“Mudah-mudahan pemerintah menyambut ini, Pak Gubernur dan jajaran, sehingga saya tetap punya mimpi besar Jawa Tengah bisa menjadi lumbung pangan dan lumbung garamnya Indonesia,” ujar Kholik.

Selain pemangkasan TKD, Kholik suarakan soal RUU Perampasan Aset

Lebih lanjut, Kholik juga menanggapi soal rencana legislasi yang dinilai penting dalam menjaga keuangan negara. Pihaknya mendukung penuh agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas kembali dan disahkan.

“Kami mendukung untuk RUU Perampasan Aset bisa menjadi agenda bagian dari solusi ya, solusi untuk kembali mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas dia.

Menurutnya, RUU ini tak bisa berjalan sendiri, melainkan harus lengkap dengan regulasi lain dalam sistem peradilan pidana.

BACA JUGA: Tuntutan 17+8 Menggema, Ombudsman Jateng Minta Polisi Transparan

Criminal justice system itu membutuhkan seluruh paketnya mulai dari KUHP, KUHAP, undang-undang kejaksaan, undang-undang kepolisian, undang-undang perampasan aset, dan undang-undang Tipikor. Mudah-mudahan semua itu nanti bisa diatur secara komprehensif,” jelasnya.

Meski belum ada usulan resmi dari DPD RI secara kelembagaan, Kholik mengaku suara masyarakat sangat kuat mendorong agar RUU ini masuk prioritas DPR RI.

“Kalau secara kelembagaan memang secara resmi DPD belum mengusulkan. Tetapi dari perspektif saya sebagai wakil Jawa Tengah, tentu menjadi aspirasi masyarakat yang sangat dominan. Saya kira itu perlu menjadi agenda untuk legislasi ke depan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan