Nasional

Pemerintah Siapkan Perpres Ojol, Pengemudi Akan Diposisikan sebagai UMKM

×

Pemerintah Siapkan Perpres Ojol, Pengemudi Akan Diposisikan sebagai UMKM

Sebarkan artikel ini
Order Driver ojol
Ilustrasi driver ojek online. (ant)

Adapun Kementerian Komunikasi dan Digital akan mengatur tarif layanan pengiriman barang dalam ekosistem transportasi daring.

BACA JUGA: Perkuat Daya Saing UMKM, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Dorong Kredit Murah

Maman menegaskan pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan sosial bagi pengemudi ojol dalam kebijakan tersebut. Setelah Perpres diterbitkan, pemerintah juga akan menyiapkan aturan turunan apabila masih diperlukan untuk mendukung pelaksanaannya.

Saat ini, rancangan Perpres tentang ojol tersebut masih dalam tahap finalisasi di Kementerian Sekretariat Negara sebelum penerbitan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp