PURWOKERTO, beritajateng.tv – Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata jembatan kaca The Geong, Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas sebagai tersangka.
Pemilik jembatan kaca The Geong menjadi tersangka dalam insiden tewasnya seorang wisatawan akibat pecahnya jembatan kaca tersebut.
“Pengelola sekaligus pemilik wahana jembatan kaca The Geong, Edi Suseno (63), warga Banyumas, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Purwokerto, Senin 30 Oktober 2023.
BACA JUGA: Insiden Wisata Jembatan Kaca di Banyumas Memakan Korban, Yoyok Sukawi Minta Pemda Lakukan Ini
Edy menjelaskan, penetapan tersangka Edi Suseno tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan pada jembatan kaca The Geong dan memeriksa 16 orang saksi. Polisi juga telah meminta keterangan dari ahli konstruksi.
Menurut Edy, Polresta Banyumas juga menggandeng Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada jembatan kaca tersebut.
Dalam pemeriksaan TKP, lanjut Edy, polisi mendapati jembatan tersebut menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan tebal 12 milimeter atau 1,2 centimeter.
Padahal berdasarkan keterangan ahli, jembatan tersebut seharusnya menggunakan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca demi keamanan.
“Jadi, kalau tadi tebalnya 1,2 centimeter, minimal tiga lapis, sehingga seharusnya menjadi 3,6 centimeter,” jelas Edy.
BACA JUGA: Update, Polisi Periksa 12 Saksi Insiden Jembatan Kaca di Banyumas, Termasuk Pemilik dan Pengelola
Selain itu, lanjutnya, sejumlah pilar sebagai penahan jembatan tersebut berbeda-beda, sehingga menjadi tidak optimal dalam menahan tekanan. Hal itu menjadi salah satu penyebab pecahnya kaca jembatan tersebut.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka Edi, pihaknya mengaku mendesain sendiri jembatan kaca tersebut.
Selain itu, Edi tidak memiliki izin dan tidak ada prosedur operasional standar dalam mendesain. Tersangka juga tak memiliki kajian keselamatan atau standar kelayakan saat mengoperasikan wahana jembatan kaca The Geong.
Selain wahana jembatan kaca The Geong, tersangka juga diketahui memiliki wahana serupa di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, serta Guci, Kabupaten Tegal.
“Wahana yang Baturraden sudah tutup. Kemudian, yang di Guci, saya sudah sudah berkoordinasi dengan Kapolres Tegal Kabupaten,” kata Edy.
Pemilik jembatan kaca The Geong diduga gunakan kaca bekas
Terkait insiden pecahnya jembatan kaca tersebut, Edy mengatakan tersangka Edi terancam Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Tersangka Edi diduga melakukan kelalaian hingga menyebabkan seorang meninggal dunia dan seorang luka-luka.
Polresta Banyumas tetap berkoordinasi dengan Pemkab Banyumas supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, pakar konstruksi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Agus Maryoto mengatakan memaparkan praduga tim ahli yang terlibat dalam penyelidikan insiden tersebut. Menurutnya, kapasitas dukungan kaca pada jembatan itu sudah berada pada level bawah daripada beban yang bekerja.
“Misalnya, kapasitasnya 100 kilogram, beban yang bekerja 110 kilogram, maka akan pecah,” katanya.
BACA JUGA: Fakta-fakta Jembatan Kaca Banyumas, Sempat Banyak Komplain Pengunjung
Dekan Fakultas Teknik Unsoed itu menambahkan bahwa jenis kaca laminated tempered, yang seharusnya untuk wahana tersebut dapat membuat kaca pada jembatan tidak akan langsung runtuh ketika menahan kelebihan beban. Sebab masih ada lapisan pada bawahnya.
Salah seorang anggota tim ahli, Nor Intang Setyo Hermanto menyoroti tiang-tiang penyangga jembatan yang menggunakan barang bekas. Selain itu, Intang juga melihat kaca-kaca pada wahana jembatan tersebut berlubang dan berbeda warna. Ia menduga pemilik menggunakan kaca bekas.
“Akhirnya, saya mengerucut yang fokusnya pada kacanya. Sebab konstruksinya meskipun sebetulnya itu tidak layak namun masih berdiri kokoh, dan yang membuat jatuh adalah kacanya,” kata Intang.
Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teknik Unsoed itu menjelaskan kaca pada jembatan tersebut dugaannya sudah cacat dan kapasitasnya sudah menurun. (ant)
Editor: Ricky Fitriyanto





