Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Pimpinan DPRD Blora Dukung Pemkab untuk Ajukan JR UU No. 1 Tahun 2022

×

Pimpinan DPRD Blora Dukung Pemkab untuk Ajukan JR UU No. 1 Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
UU No. 1 Tahun 2022
Pemkab Blora dan para stakeholder ajukan UU No. 1 Tahun 2022. (Foto: Heri/beritajateng.tv).

BACA JUGA: Persiapan Perayaan Imlek 2025 di Klenteng Hok Tik Bio Blora, Ingin Ibadah dengan Nyaman

Siswanto, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar mengatakan, seharusnya secara geologis Blora bisa mendapatkan DBH Migas lebih banyak tahun ini yang rencananya sebesar Rp.125 milyar.

“Harapan ke depan Blora bisa termasuk daerah penghasil, sehingga Blora tiap tahun bisa mendapatkan DBH antara Rp6 milyar sampai Rp1 triliun,” ungkap Siswanto, Selasa, 21 Januari 2025.

Siswanto juga mengucapkan terima kasih selama ini pemerintah pusat telah banyak membantu pemerintah kabupaten dalam percepatan pembangunan.

Siswanto juga berharap kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan minyak dari Blok Cepu. Selain itu, konsesi pertambangan Pertamina di wilayah Kabupaten Blora seperti Gas di Giyanti di Blok Cepu dan sumur lainnya.

“Harapan kami, ekploitasi dan eksplorasi lagi sehingga hasilnya makin tinggi dan bagi hasil Blora juga makin tinggi. Tentunya untuk pusat akan mendapatkan pendapatan lebih banyak. Hal tersebut dan dalam rangka untuk ketahanan energi agar ada hasil dari produksi Migas di wilayah Kabupaten Blora dan sekitarnya. Alhasil, kemandirian energi akan terwujud,” tutupnya. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan