“Di dunia ini tidak ada yang boleh tertinggal, artinya perilaku bagi penyandang disabilitas ini semua sama, tidak di beda-bedakan,” terangnya.
Pemkab Demak memiliki tanggung jawab moral dan sosial setiap warganya menikmati dampak positif pembangunan, termasuk penyandang disabilitas.
“Kita pastikan setiap ruang dan fasilitas di Kabupaten Demak bersifat inklusif dan dapat diakses oleh semua,” tutur Bupati.
Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Demak
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P2PA, Eko Pringgolaksito mengatakan bahwa bantuan untuk memperingati hari Disabilitas Internasional.
“jadi kami dalam peringatan hari disabilitas internasional kali ini kami saluran bantuan permakanan bagi penyandang disabilitas yang belum terintervensi,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa penyandang Disabilitas di Kabupaten Demak sesuai dengan data BNBA penyandang disabilitas ada 9773 dengan berbagai penyandang disabilitas.
“Kami siapkan 300 paket untuk 300 penyandang disabilitas setiap orangnya mendapatkan Rp 600 ribu,” ucapnya.(*)
Editor: Elly Amaliyah