SEMARANG, beritajateng.tv — Komisi B DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Langkah tersebut ternilai penting di tengah perubahan peta keuangan daerah dan berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, mengatakan masih banyak potensi pemasukan daerah yang dapat pihak pemerintah maksimalkan.
“Mumpung ini masih bulan Mei, masih banyak yang bisa dilakukan,” katanya di Ungaran, Senin 11 Mei 2026.
Said menyoroti pengelolaan retribusi parkir yang pihak swasta kelola. Menurutnya, sistem target pendapatan saat ini justru ternilai kurang efektif daripada pola sebelumnya.
BACA JUGA: Kabar Duka Anggota DPRD Kota Semarang Wachid Nurmiyanto Berpulang, Sakit Kanker Lambung
Ia menjelaskan, sebelumnya penghitungan menggunakan target bersih untuk pendapatan daerah. Namun kini memakai target kotor dengan skema pembagian tertentu yang dalam praktiknya ternilai tidak menguntungkan daerah.
“Nah itu saya mohon kembalikan lagi seperti dahulu karena memang ternyata enggak efektif,” jelas legislator PAN tersebut.
Selain itu, Said juga meminta pemerintah daerah meninjau ulang potensi retribusi parkir di sejumlah titik yang kini berkembang pesat, salah satunya kawasan RTH Bandungan.
Menurutnya, kawasan tersebut kini ramai menjadi tempat berkumpul masyarakat sehingga potensi retribusi parkir meningkat daripada sebelumnya.
“Karena potensi retribusi parkir di sana memang belum di – review kembali,” tegasnya.
Di sektor pajak, Said menilai penerimaan daerah masih terlalu bergantung pada opsen pajak kendaraan bermotor (PKB). Karena itu, ia meminta pemerintah daerah lebih kreatif menggali sumber pendapatan lain.
Ia juga menilai kenaikan opsen pajak secara psikologis justru mempengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Dengan kenaikan opsen, masyarakat malah cenderung menunggu program pemutihan,” ujarnya.
Selain itu, Said menyoroti sistem self assessment pada sejumlah sektor usaha yang ternilai masih lemah pengawasannya karena wajib pajak menghitung sendiri besaran pajak yang harus dibayarkan.
BACA JUGA: Di Tengah Perubahan Anggaran, DPRD Minta Pemkab Semarang Sesuaikan Target Pembangunan
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menghadirkan inovasi baru dalam optimalisasi penerimaan pajak, salah satunya melalui sistem pembayaran digital seperti QRIS yang terintegrasi langsung dengan kas daerah.
“Misalnya dengan QRIS yang sekian persennya langsung masuk ke kas daerah atau dengan inovasi lainnya,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila
Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.
Gabung Channel WhatsApp





