SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 371 kelompok kesenian di Kabupaten Semarang bakal menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang di tahun 2025 ini.
Dana hibah ini merupakan bantuan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung keberlanjutan kiprah kelompok kesenian.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengungkapkan, saat ini ada sekitar 4.600 kelompok seni yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Semarang.
Dana hibah bangunan kelompok kesenian ini diberikan untuk menggerakkan aktifitas kelompok kesenian yang dikelola masyarakat yang ada di berbagai kecamatan.
BACA JUGA: Walikota Agustina Janjikan Bonus Bagi Atlet Kota Semarang Peraih Medali Emas di Popda
Untuk tahun 2025 ini ada 371 kelompok kesenian yang akan mendapatkan dana hibah bantuan untuk kelompok kesenian yang ada di Kabupaten Semarang.
Bupati ingin agar kelompok kesenian bisa memanfaatkan dana hibah ini sebaik-baiknya. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan sarana penunjang kelompok keseniannya.
“Sehingga kelompok kesenian dapat terus berkarya,” kata bupati, pada acara sosialisasi dana hibah kelompok kesenian, di aula SMPN 2 Ambarawa, Kabupaten Semarang, Senin, 19 Mei 2025.
Menurutnya, kesenian yang ada di tengah-tengah masyarakat harus terus berkarya. Selain untuk melestarikan nilai -nilai budaya, kesenian juga menjadi media untuk menjaga persatuan.
Untuk itu Pemkab Semarang memberikan perhatian kepada kelompok yang konsisten. Juga terus menjaga dan melestarikan kesenian sebagai kekayaan budaya bangsa.
Bahkan Pemkab Semarang juga menyediakan bantuan dana untuk pentas seni. Sehingga para pelaku kesenian bisa melanjutkan kiprahnya dalam melestarikan kesenian tradisional.
“Ini bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah dalam mendukung keberlangsungan kelompok kesenian dan upaya pelesgarian kesrnian tradisional,” tegas Ngesti Nugraha.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora), Sisilia Hindun Mawarti menambahkan, setiap kelompok kesenian akan menerima hibah Rp 7,5 juta.
Sehingga total anggaran untuk dana hibah kelompok kesenian tahun 2025 ini sebesar Rp 2,8 miliar lebih. Kelompok kesenian penerima hibah di tahun 2025 ini tersebar di 19 kecamatan.
Yakni Kecamatan Ambarawa 12 kelompok, Bandungan (23 kelompok), Banyubiru (22 kelompok), Jambu (26 kelompok) dan Kecamatan Sumowono (sembilan kelompok), Kecamatan dan Kecamatan Bergas 16 kelompok kesenian.
BACA JUGA: Soal PSIS Semarang Degradasi Liga 2, Begini Tanggapan Walikota Agustina
Berikutnya Kecamatan Pringapus 27 kelompok kesenian, Ungaran Barat (32 kelompok), Ungaran Timur (26 kelompok), Kecamatan Getasan 16 kelompok, Kecamatan Suruh 26 kelompok dan Kecamatan Kaliwungu sembilan kelompok kesenian.
Selain itu Kecamatan Susukan 27 kelompok kesenian, Tengaran (23 kelompok), Bancak empat kelompok, Bawen (20 kelompok), Bringin (12 kelompok), Pabelan (22 kelompok dan Kecamatan Tuntang 19 kelompok kesenian,” jelasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





