Jateng

Pemkab Semarang Bakal Sulap Gembol Jadi Rest Area, Revitalisasi Tegalpanas Masih Dikaji

×

Pemkab Semarang Bakal Sulap Gembol Jadi Rest Area, Revitalisasi Tegalpanas Masih Dikaji

Sebarkan artikel ini
Revitalisasi Tegalpanas
Kawasan eks lokalisasi yang akan direvitalisasi Pemkab Semarang pada 2027 mendatang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Soal Revitalisasi Tegalpanas dan Gembol, DPRD Menunggu Tindak Lanjut Bupati

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 6.000 meter persegi lahan milik Pemkab Semarang dan sekitar 10.000 meter persegi lahan milik masyarakat. Namun angka tersebut masih harus đť–˝iverifikasi kembali melalui proses pemetaan yang lebih rinci.

Pemkab Semarang juga masih mengkaji fungsi baru yang akan đť–˝ikembangkan di kawasan Tegalpanas. Sejumlah opsi yang mengemuka antara lain pusat kegiatan UMKM, kawasan ekonomi kreatif, atau konsep lain yang sesuai dengan potensi wilayah.

Sebagai bagian dari persiapan revitalisasi, pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan pelatihan keterampilan kepada para penghuni kawasan, khususnya pekerja seks komersial, agar memiliki bekal keterampilan dan sumber penghidupan baru ketika proses penataan đť–˝ilaksanakan.

Muslih menambahkan, sebenarnya pelaksanaan revitalisasi telah đť–˝ianggarkan pada 2026. Namun adanya perubahan kebijakan penganggaran menyebabkan proses eksekusi đť–˝itunda dan đť–˝ijadwalkan kembali pada tahun berikutnya.

“Karena ada perubahan kebijakan anggaran, pelaksanaannya belum bisa 𝖽ilakukan tahun ini. Saat ini masih fokus pada tahap persiapan dan pemetaan,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp