“Antara lain untuk penanganan stunting, beasiswa untuk anak kurang mampu, serta bantuan untuk UMKM dan lain sebagainya,” tegas Ngesti Nugraha kepada awak media.
Secara prinsip, masih jelas Ngesti, Pemkab Semarang sepakat dengan evaluasi tersebut, tentunya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami juga melihat situasi dan kondisi kaitannya dengan masalah dampak sosial, ekonomi, dan dampak politik yang berkembang di masyarakat,” tambah Bupati Semarang.
BACA JUGA: Tunjangan Dewan dan Kepala Daerah Jateng Tak Naik, Gubernur Hapus Fasilitas Luar Negeri
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengamini telah menyepakati pembatalan kenaikan tunjangan ini.
Menurutnya, semua ini untuk merespons apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Selain itu, agar semuanya bermuara kembali kepada masyarakat di Kabupaten Semarang.
“Ini bentuk respons kami selaku wakil rakyat. Yakni untuk memenuhi apa yang menjadi tuntutan serta kehendak masyarakat,” ungkap legislator PDIP Kabupaten Semarang ini.
Bondan pun berterima kasih kepada masyarakat. Ia menyebut hal ini salah satu cara agar para wakil rakyat mengintrospeksi diri dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan DPRD.
“Karena setelah kami rapatkan dengan semua ketua fraksi, rata-rata semuanya menyambut baik keputusan yang telah bulat ini,” tandas Bondan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi