Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Pemkab Semarang Pastikan Perusahaan Bayarkan THR Karyawan Tepat Waktu

×

Pemkab Semarang Pastikan Perusahaan Bayarkan THR Karyawan Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
bupati semarang // thr
Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah (kanan) bersama dengan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha (kiri). (beritajateng.tv/Bowo Pribadi)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha berharap perusahaan yang ada di daerahnya tertib dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan mengecek dan memastikan perusahan-perusahaan untuk memberikan hak para karyawan tersebut.

Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha menyampaikan, terkait dengan kebijakan THR, Pemkab Semarang masih seperti tahun- tahun sebelumnya.

Semua perusahaan yang ada di Kabupaten Semarang bisa memberikan hak para karyawan tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/ tahun 2025 nanti.

“Artinya, sebelum lebaran, THR para karyawan tersebut sudah terbayarkan,” jelasnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di Ungaran, Senin 3 Maret 2025.

BACA JUGA: Hilangkan Citra Negatif “Kawasan Prostitusi”, Pemkab Semarang Bakal Menata Tegalpanas dan Gembol

Kecuali, lanjut Ngesti, perusahaan yang bersangkutan sedang menghadapi persoalan keuangan. Hal tersebut perlu Pemkab Semarang evaluasi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan