Penyelidikan di DAS Beringin dilakukan karena ada dugaan banyak proyek tak berizin yang menggunakan lahan hijau.
“Informasi dari masyarakat di wilayah atas Kota Semarang, banyak lahan hijau yang semestinya difungsikan untuk resapan air digunakan untuk proyek perumahan,” jelasnya.
Fajar menuturkan, galian C yang ada di wilayah atas juga akan didatangi oleh tim gabungan.
Izin penambangan serta mekanisme panggunaan lahan hingga recovery lingkungan nantinya akan ditinjau ulang.
Hasil pemetaan wilayah yang akan dilakukan itu akan jadi dasar laporan ke Plt Wali Kota Semarang.
“Jika ada yang menyalahi aturan, baik perumahan atau tambang akan kami segel, termasuk bangunan yang tidak pada tempatnya atau berdiri di atas saluran hingga sepadan sungai, akan dilakukan pembongkaran,” tegasnya.