Jateng

Pemkot Semarang Bantah Isu Jual Beli Jabatan, Terapkan Manajemen Talenta Berbasis AI

×

Pemkot Semarang Bantah Isu Jual Beli Jabatan, Terapkan Manajemen Talenta Berbasis AI

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Bantah Isu Jual Beli Jabatan, Terapkan Manajemen Talenta Berbasis AI
Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono. (Ellya/beritajateng.tv)

“Penilaian ini bersifat dinamis, diperbarui secara berkala. ASN bisa melihat sendiri posisi kuadrannya, nilai kompetensi, kinerja, hingga perilaku profesionalnya,” ungkap Joko.

Ia menambahkan, untuk promosi jabatan pengawas dan administrator atau setara eselon IV dan III, ASN harus berada di kuadran tujuh, delapan, atau sembilan. Sementara untuk jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, syaratnya harus berada di kuadran sembilan.

Manajemen Talenta Gunakan AI

Dalam mendukung sistem tersebut, BKPP Kota Semarang juga telah memiliki assessment center sendiri yang berbasis digital dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.

“Kalau asesmen di luar, satu orang bisa menghabiskan biaya hingga Rp1,5 juta. Dengan sistem digital dan AI ini, anggaran bisa hemat signifikan, tapi kualitas penilaian tetap terjaga,” jelasnya.

Joko menegaskan, sesuai undang-undang tentang ASN, kewenangan pengangkatan, mutasi, dan promosi jabatan berada di tangan pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Wali Kota Semarang. Sementara BKPP bertugas menyajikan data dan rekomendasi berbasis sistem yang objektif.

“Tugas kami menyiapkan bahan pengambilan keputusan sebaik mungkin. Keputusannya tetap ada pada Wali Kota, tapi datanya transparan dan bisa diakses ASN,” katanya.

Ia juga menekankan, Pemkot Semarang membuka ruang pengaduan bagi ASN maupun masyarakat jika menemukan praktik yang menjurus pada jual beli jabatan.

“Kalau ada yang menjanjikan jabatan dengan imbalan uang, itu pasti tidak benar. Jangan pernah tergiur. Laporkan. Kami terbuka dan akan menindak tegas, termasuk jika pelakunya dari internal BKPP,” tegas Joko.

Menurutnya, integritas merupakan nilai tertinggi dalam birokrasi. Tanpa integritas, ia khawatir roda pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik.

“Integritas itu bukan sekadar jujur. Kalau integritas aparatur baik, maka tata kelola pemerintahan juga akan baik. Itu prinsip yang kami pegang,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan