Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJateng

Pemkot Semarang Buka 331 Formasi CPNS 2024, Begini Syarat dan Ketentuannya

×

Pemkot Semarang Buka 331 Formasi CPNS 2024, Begini Syarat dan Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Buka 331 Formasi CPNS 2024, Begini Syarat dan Ketentuannya
Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono. (Ellya/beritajateng.tv)

Di Kota Semarang, lanjut Joko, IPK minimal yang bisa mendaftar CPNS adalah 3,00 baik dari Universitas Negeri maupun Swasta dan tidak ditentukan akreditasinya.

“Semarang ini kan Kota Metropolitan sehingga kami ingin SDM yang lebih baik jadi kami pasang minimal IPK 3,00 baik kampus negeri dan swasta dan akreditasi kampus tidak ditentukan,” terangnya.

Lowongan CPNS di lingkungan Pemkot Semarang ini terbuka untuk semua putra putri bangsa di seluruh Indonesia. “Jadi tidak hanya warga Semarang saja,” lanjutnya.

Selanjutnya, soal tahapan dan jadwal CPNS, Joko menyebut pengumuman CPNS mulai pada 20 Agustus-2 September 2024, pendaftaran CPNS pada 20 Agustus-6 September 2024.

Setelah itu akan ada seleksi administrasi kada 13 September 2024. Pengumuman seleksi administrasi pada 14-17 September 2024.

“Semuanya online tidak ada tatap muka. Jadi setelah lolos seleksi administrasi maka lanjut tes,” ujarnya.

Tes terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk SKD berisi tes wawasan kebangsaan, tes inteligensi umum (TIU) serta tes karakteristik kepribadian. Ketiganya menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang sudah menggunakan face recognition.

“Jadi CAT ini sudah pakai deteksi wajah, sehingga tidak bisa menggunakan joki, jadi tidak ada kecurangan,” jelasnya.

Nantinya mereka yang lolos SKD akan melanjutkan SKB dengan menggunakan CAT sesuai dengan formasi  yang di lamar. “Jadi dari jumlah 331 akan di ambil 993 yang lolos SKD lalu tes SKB sesuai dengan formasi yang di lamar. Nanti finalnya atau pengumuman akhir pada awal Januari 2025,” paparnya.

Dengan pembukaan formasi CPNS ini, lanjut Joko, harapannya Kota Semarang mampu memperkuat kinerja pemerintahannya dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan