“Tentunya setelah terlebih dahulu melalui pengkajian secara detail. Jika setelah dikaji hasilnya memungkinkan, Pemerintah Kota Semarang dapat mengatur kerja sama dengan pihak ketiga untuk pelaksanaannya. Terlebih sendang tersebut tidak pernah mengalami kekeringan,” ungkap mbak Ita.
“Kalau boleh, kalau memang di daerah ini bisa dipakai dari pada eman-eman (tidak dimanfaatkan) nanti akan diolah tapi khusus untuk kawasan sini saja,” lanjut Mbak Ita.
Membuat sumur baru dapat mempercepat penurunan tanah. Selain itu saat ini ada kebijakan pembatasan-pembatasan eksplorasi atau penggalian air tanah. Sehingga diharapkan sumber mata air yang sudah ada bisa dikelola dan dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Saya melihat sendang ini adalah sumber mata air yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Tapi karena itu kena sedimentasi sehingga keruh dan berbau. Kami mencoba melakukan revitalisasi atau normalisasi supaya bisa dimanfaatkan lagi,” tandasnya. (Ak/El)