SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Hal ini tampak dari inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Pertanian, Satpol PP dan Dinas Keseharian Kota Semarang pada Senin 26 Juni 2023.
Sidak berlangsung di beberapa lokasi sentra atau penjualan hewan kurban di Kota Semarang. Terutama menjelang Idul Adha yang akan jatuh Kamis mendatang 29 Juni 2023.
Untuk perketat pengawasan hewan kurban itu, petugas gabungan mendatangi sentra penjualan di Jalan Jolotundo, Semarang.
Terdapat banyak pedagang hewan kurban yang berasa dari luar Semarang yang menjual kambing ataupun sapi.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan penjualan hewan kurban sudah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Selain itu para pedagang dari luar kota ini, juga harus melengkapi perizinan ke kantor kelurahan dan kecamatan setempat.
“Kita lakukan pengecekan bersama OPD terkait. Untuk mengecek kesiapan hewan kurban seperti kambing dan sapi. Rata-rata secara klinis semua sehat,” kata Sekretaris Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen Da Costa, usai tinjauan, Senin.
Marthen menjelaskan, sesuai dengan surat edaran Walikota Semarang. Dinas terkait wajib melakukan pengecekan dan antisipasi dengan penyakit mulut dan kuku (PMK). Juga penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau dengan penyakit lato-lato.
“Untuk hewan ternak di Kota Semarang, sudah ada antisipasi berupa vaksinasi sebanyak dua kali. Namun tetap kita lakukan pengawasan terhadap peredaran hewan,” bebernya.
Pengawasan hewan kurban jelang Idul Adha
Bagi penjual dari luar kota, lanjut Marthen, wajib mengantongi SKKH dari daerah asal. Dinas Pertanian Kota Semarang, kata Marthen, tidak bisa memberikan SKKH bagi penjual luar kota. Selain itu, pihaknya meminta para penjual untuk mengurus perizinan kepada kelurahan dan kecamatan.
“Semua pedagang wajib memiliki SKKH, selain wajib melapor ke Kelurahan dan Kecamatan. Jadi kami bisa mengetahui asal penjual dan hewan yang berjualan,” bebernya.
Paramedik Veteriner Dinas Pertanian Kota Semarang, Yuniargo Heru prabowo mengatakan tim dari dinas masih turun ke lapangan. Hal ini untuk memastikan jumlah pendatang yang berjualan di Kota Semarang. Dari hasil sementara juga tidak ada hewan sakit atau tidak memenuhi syarat hewan kurban.
“Cek, hewan sehat. Secara umur, cek fisik, sudah poel,” ujar Heru.
Terkait izin kepada pemangku wilayah setempat memang sempat ada temuan, termasuk salah satu pedagang di Jolotundo. Namun dokumen mereka sudah lengkap, sehingga kami arahkan untuk izin ke kelurahan.
“Ini (pedagang) dari Pati kita cek benar (ada SKKH) kemudian harus ada izin dari kelurahan, tadi belum ada. Kita arahkan,” jelasnya. (*)





