Ia juga mengingatkan penyelenggara transportasi agar lebih berhati-hati dalam memastikan kelayakan kendaraan, terutama bus yang digunakan untuk kegiatan warga.
“Penyelenggara harus bertanggung jawab. Pastikan bus benar-benar layak jalan dan aman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti, menjelaskan bahwa santunan telah pihaknya serahkan kepada empat ahli waris korban meninggal dunia sesuai ketentuan. “Masing-masing ahli waris menerima santunan Rp50 juta,” ungkapnya.
Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan hingga Rp20 juta per orang melalui sistem garansi kepada rumah sakit.
“Rumah sakit akan menagihkan biaya sesuai kebutuhan perawatan korban. Jasa Raharja akan membayarkan langsung kepada pihak rumah sakit,” jelas Manggala.
Total penumpang dalam bus tersebut berjumlah 36 orang, terdiri dari empat korban meninggal dunia dan 32 lainnya luka-luka. Saat ini para korban di RS Islam Pemalang dan beberapa telah di rujuk ke rumah sakit di Semarang. (*)
Editor: Elly Amaliyah













