SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Pemkot Semarang tidak larang PSIS Semarang atau PT Mahesa Jenar kelola Stadion Citarum.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang, Fravarta Sadman menyebut Stadion Citarum merupakan aset milik pemerintah kota Semarang.
Pihaknya tidak pernah melarang klub sepakbola profesional PSIS Semarang untuk menggunakan stadion Citarum.
Pemkot Semarang memberikan klarifikasi bahwa Stadion Citarum telah berpindah tangan pengelolaan oleh PT Saudara Meroket BersamaBersama. Karena sebelumnya PT Mahesa Jenar sudah tidak melanjutkan kerjasama dengan Pemerintah Kota Semarang.
Fravarta menjelaskan bahwa pengelolaan aset milik pemerintah Kota Semarang yakni Stadion Citarum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya PT Mahesa Jenar memegang hak pengelolaan selama tiga tahun, namun prosesnya perpanjangan kontrak setiap tahun.
“Jadi PT Mahesa Jenar sudah melakukan kerjasama kontrak pengelolaan Stadion Citarum selama tiga tahun. Dan setiap tahunnya perpanjangan,” ucapnya saat konferensi pers di Balaikota Semarang.
Kerjasama PT Mahesa Jenar, lanjutnya, telah berakhir pada 22 April 2023 kemudian Pemkot Semarang telah memberikan kesempatan untuk melakukan kontrak terbaru.
Managemen PSIS Semarang selama empat bulan telah di beri kesempatan, dan satu bulan toleransi. Namun pihak PT Mahesa Jenar tidak merespon dan melanjutkan pengelolaan Stadion Citarum Semarang.