Jateng

Pemprov Jateng Bantah Ahmad Luthfi Tak Mau Dengarkan Demonstran: Aduan Sudah Ditindaklanjuti Sebelumnya

×

Pemprov Jateng Bantah Ahmad Luthfi Tak Mau Dengarkan Demonstran: Aduan Sudah Ditindaklanjuti Sebelumnya

Sebarkan artikel ini
gubernur jateng
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, usai audiensi Gubernur dengan Aliansi Jateng Guyub berlangsung di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat, 24 Juli 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah buka suara terkait momen Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang meninggalkan audiensi dengan Aliansi Jateng Guyub usai menyampaikan tanggapannya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 24 Juli 2026.

Sebelumnya, salah seorang perwakilan massa menilai Ahmad Luthfi hanya ingin didengarkan tanpa mendengarkan aspirasi demonstran hingga selesai.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, menegaskan gubernur telah mendengarkan sekaligus merespons berbagai tuntutan masyarakat sejak sebelum audiensi berlangsung.

“Itu yang kami klarifikasi. Gubernur sudah mendengarkan sebelum hari ini. Kemarin sudah didengarkan, setelah itu direspons,” ujar Iwan usai audiensi berlangsung, Jumat, 24 Juli 2026 sore.

Iwan menuturkan, sejumlah persoalan yang Aliansi Jateng Guyub sampaikan sebelumnya telah langsung gubernur tindaklanjuti.

BACA JUGA: Dubes Iran Datangi Jateng, Ahmad Luthfi Tertarik Belajar Pertanian dan Peternakan

Ia mencontohkan persoalan petani tebu di Blora yang langsung mendapat respons, dugaan pelanggaran di salah satu SMA di Salatiga juga telah ada pengecekan. Termasuk persoalan infrastruktur yang menurutnya sudah mulai gubernur tindak lanjuti.

“Masalah tebu langsung direspons, kemudian yang sekolah tadi dari Salatiga sudah direspons, dicek apakah betul kepala sekolah melakukan pelanggaran, terutama penjualan baju-baju. Kemudian masalah infrastruktur yang sampeyan lihat dari Blora tadi langsung dieksekusi,” jelasnya.

Sebab itu, Iwan membantah anggapan bahwa Ahmad Luthfi tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Jadi saya pastikan gubernur merespons. Beliau tidak hanya mendengar, beliau langsung mengeksekusi. Kalau kemarin tersampaikan saat awal, sudah ada jawabannya di sini,” tegasnya.

Akan Ada Penyesuaian Sisa Aduan Sesuai Kewenangan Masing-masing Lembaga

Iwan mengatakan, seluruh masukan yang Aliansi Jateng Guyub sampaikan akan tetap ada penindaklanjutan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Menurutnya, berbagai isu yang mereka sampaikan dalam audiensi mulai dari pertambangan, pertanian, dugaan kriminalisasi petani, hingga infrastruktur akan lebih dahulu pemprov klarifikasi sebelum ada langkah penanganannya.

“Sekali lagi, kami telah menerima masukan masyarakat yang menurut kami sangat bagus sekali. Ada persoalan pertambangan, pertanian, kriminalisasi petani, kemudian infrastruktur, serta persoalan tebu dan sebagainya,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila persoalan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka akan segera ada penindaklanjutan.

Sementara apabila menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten, Pemprov akan melakukan koordinasi.

“Kalau memang itu kewenangan provinsi akan segera kami eksekusi. Kalau itu kewenangan pemerintah pusat akan segera terkonsolidasikan. Dan apabila itu kewenangan kabupaten, misalnya Kabupaten Jepara terkait Karimunjawa, akan segera kami lakukan koordinasi,” imbuh Iwan.

Iwan menilai demonstrasi yang masyarakat lakukan justru menjadi masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Demo ataupun masukan masyarakat pada hari ini sangat bagus sekali. Sangat memberikan inspirasi kepada kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” ucapnya.

Iwan Rencanakan Pemprov Rapat dengan Polda Senin Besok

Terkait tuntutan Aliansi Jateng Guyub yang meminta penghentian dugaan kriminalisasi terhadap petani, Iwan mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera menggelar rapat koordinasi bersama Polda Jawa Tengah dan aparat penegak hukum.

Adapun rapat tersebut bahkan ditargetkan berlangsung pada Senin mendatang, tanpa harus menunggu satu bulan.

“Dalam waktu satu bulan? Bahkan mungkin tidak sampai satu bulan. Mungkin Senin sudah akan ada rapat antara kami dengan Polda dan aparat penegak hukum,” tutur Iwan.

Rapat tersebut, kata Iwan, bertujuan mencari kejelasan status hukum sejumlah kasus yang masyarakat adukan sekaligus melihat kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

“Untuk mencari kejelasan sebetulnya ini masuknya bagaimana. Kemudian kalau memang secara hukum diupayakan bisa melalui restorative justice, akan kami lakukan,” imbuh Iwan.

BACA JUGA: Klaim Rugi Rp1,4 Miliar, Puluhan Konsumen Tuntut Pengembalian Uang ke PT Cahaya Bumi Teknika

Meski demikian, Iwan menegaskan Pemprov Jawa Tengah tidak memiliki kewenangan dalam proses penegakan hukum. Peran pemerintah provinsi lebih pada fungsi koordinasi antarinstansi agar persoalan yang masyarakat hadapi mendapat kejelasan.

“Kami tidak punya kewenangan di bidang hukum. Tapi kami punya fungsi konsolidasi supaya posisi warga kami menjadi terang benderang, terutama apakah dimungkinkan adanya restorative justice,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Iwan memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat selama penyampaiannya melalui mekanisme yang baik.

“Ini adalah rumah rakyat. Datang ke sini baik-baik, atur waktunya, temanya apa, kita jagongan,” tandas Iwan. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp