Jateng

Pemprov Jateng Latih Pesantren Besar Cegah Kekerasan, Dorong Pembentukan Forum Anak dan Satgas Internal

×

Pemprov Jateng Latih Pesantren Besar Cegah Kekerasan, Dorong Pembentukan Forum Anak dan Satgas Internal

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (Foto: Pexels/Pixabay)

Tak berhenti pada pelatihan, Pemprov Jawa Tengah juga mendorong pembentukan forum anak berbasis pesantren. Langkah ini untuk membuka ruang bagi para santri menyuarakan persoalan yang mereka alami atau ketahui di lingkungan pondok.

“Kalau forum anak di kabupaten sudah ada, nanti kita kembangkan forum anak yang base-nya pesantren. Supaya anak-anak pesantren juga terbuka matanya tentang isu-isu kekerasan,” kata Ema.

Selain forum anak, Pemprov Jawa Tengah juga berencana mendorong pembentukan satuan tugas internal di lingkungan pesantren, serupa dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkup kampus.

“Kalau bentuk timnya namanya apa, itu terserah masing-masing pondok. Kemenag memang tidak mewajibkan pakai nama Satgas PPKS, tapi setiap pesantren diperintahkan membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan,” jelasnya.

BACA JUGA: Dekan FH Unissula Tanggapi Dugaan Kekerasan Dosen ke Dokter di RSI Sultan Agung Semarang

Menurut Ema, tantangan besar ke depan bukan hanya membangun sistem, namun juga mengubah budaya diam di lingkungan pesantren. Kharisma kiai dan “jiwa korsa” santri kerap membuat kasus kekerasan sulit terungkap. Oleh sebab itu, forum anak dan satgas internal harapannya bisa menjadi pintu masuk perubahan.

“Kalau di kampus saja banyak yang enggan melapor, apalagi di pesantren yang punya struktur sosial lebih kuat. Tapi ini harus mulai ada perubahan,” pungkas Ema.

Penyekapan Korban MB di Ponpes Magelang

Sebelumnya, seorang santri berinisial MB dugaan kuat menjadi korban pengeroyokan di salah satu ponpes di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. Tak hanya dianiaya, korban juga disekap di kamar dan tidak diperbolehkan keluar dari ponpes tersebut.

Korban baru berhasil keluar ponpes saat waktu salat Jumat pekan lalu, 3 Oktober 2025 lalu. Ia mendobrak pintu lalu kabur dengan melompati tembok jemuran. Setelah pulang ke rumah, korban MB bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dukun.