SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan anggaran Rp100 miliar hingga tahun 2029 untuk memperkuat perlindungan atau perbaikan pesisir mulai dari wilayah Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak hingga ke Timur perbatasan Kabupaten Jepara.
Penguatan pesisir dilakukan melalui pendekatan hybrid seawall, yakni perpaduan konstruksi pelindung pantai dengan vegetasi alami mangrove atau bakau
Hal tersebut Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Tengah, Nathan Setyawan, di Grand Edge Hotel, Kota Semarang, Jumat, 23 Oktober 2026.
“Pada 2026, Pemprov Jateng telah menginisiasi anggaran Rp10 miliar untuk penanganan sepanjang hampir satu kilometer di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Demak,” ucapnya.
BACA JUGA: Menteri LH Siapkan Aturan Water Farming, Industri Pengguna Air Tanah Bakal Kena Kewajiban Baru
Nathan Setyawan, mengatakan konsep perlindungan atau perbaikan pesisir di wilayah Sayung perlu penysesuaian dengan kondisi kawasan. Oleh karena, setiap kawasan pesisir memiliki bentuk kerentanan dan kebutuhan penanganan yang berbeda.
Menurutnya, pembangunan Tol Semarang-Demak seksi Semarang-Sayung rencananya berfungsi sebagai tanggul laut yang pemerintah klaim menjadi salah satu bentuk perlindungan pesisir.
Akan tetapi, kata dia, proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan dan belum mencakup seluruh kawasan yang membutuhkan perlindungan.
Padahal, di Demak ada empat kecamatan yang memiliki wilayah pesisir. Semuanya telah berada posisi terkena abrasi. Di antaranya Kecamatan Sayung, Karangtengah, Bonang, dan Wedung.
Di wilayah Bedono dan Sriwulan, Kecamatan Sayung, sebagian kawasan telah tercakup oleh tanggul jalan tol. Sementara itu, wilayah Sriwulan hingga bagian timur Sayung masih membutuhkan penanganan lanjutan.
“Ini yang menjadi pilihan strategis, bahwasanya perlindungan yang cocok untuk menanggulangi wilayah di Sriwulan sampai dengan ke Timur Sayung dengan pendekatan hybrid seawall,” kata Nathan.
BACA JUGA: Demak Prioritas Utama Dibangun Giant Sea Wall, Tahun 2026 Skema Hybrid Mangrove dan Beton
Dia berkata, konsep tersebut memadukan konstruksi sederhana berupa bis beton yang tersusun, dan dikunci sebagai pelindung pantai. Kemudian ada penguatan dengan vegetasi mangrove di bagian belakangnya atau sisi daratannya.
Pendekatan ini, kata Nathan menjadi salah satu pilihan Pemprov Jateng untuk membangun perlindungan pesisir tanpa mengabaikan keberadaan ekosistem di sekitarnya.
Pelaksanaannya juga akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana metode tersebut mampu menjawab kebutuhan kawasan pesisir.
Nathan bilang, alokasi Rp10 miliar pada 2026 menjadi tahap awal dari rencana penanganan yang targetnya mendekati panjang sembilan kilometer. Total anggaran sekitar Rp100 miliar hingga 2029.
DED Hybrid Seawall dari Demak – Jepara
Di sisi lain, kata Nathan, Pemprov Jateng juga telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk memperkuat jalan kabupaten yang membentang dari Sriwulan (Sayung), Karangtengah, Bonang, Wedung, hingga Jepara.
Jalan tersebut rencananya memiliki fungsi ganda, yakni sebagai akses masyarakat sekaligus struktur perlindungan pesisir.
Akan tetapu berdasarkan perhitungan dalam DED, kebutuhan anggaran untuk konsep tersebut mencapai Rp2,1 triliun. Besarnya kebutuhan biaya membuat pemerintah perlu mempertimbangkan skema penanganan yang sesuai dengan kemampuan anggaran.
BACA JUGA: Ikut Tanam Mangrove di Jepara, Wagub Jateng Ingatkan Pentingnya Menjaga Ekosistem
“Konsep dari Pemprov Jateng memperkuat jalan kabupaten dari Sriwulan, Demak, Karangtengah, sampai dengan Jepara. Itu strategis untuk berguna sebagai tanggul yang sekaligus akses jalan masyarakat. Jadi jalan kabupatennya hidup, sekaligus penguatan sebagai tanggul,” ucapnya.
Perlindungan Pesisir Harus Perhatikan Nelayan dan Petambak
Selain pendekatan hybrid seawall, penanganan kawasan pesisir Pantai Utara (Pantura) juga tengah diarahkan melalui kombinasi sejumlah metode. Nathan mengatakan, konsep Giant Sea Wall rencananya untuk wilayah di Timur Sayung atau timur jalan tol. Sedangkan pendekatan nature-based solution seperti hybrid sea wall untuk kawasan pesisir lainnya.
Menurutnya, kedua pendekatan tersebut perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada kawasan pesisir.
Pembangunan perlindungan berskala besar, misalnya, perlu memperhitungkan akses kapal nelayan, kebutuhan air payau untuk tambak, serta keberlanjutan pertumbuhan mangrove.
“Kalau bicara khusus di Sayung, apakah Giant Sea Wall ini bentuknya benar-benar masif? Apakah masih memberi kesempatan kepada nelayan untuk akses kapalnya? Apakah masih bisa memberi akses air payau untuk tambak? Kemudian mangrove masih bisa bertumbuh apa tidak?” katanya.
Nathan bilang, perlindungan pesisir tidak dapat mengandalkan satu jenis konstruksi untuk seluruh kawasan. Pemilihan metode perlu mempertimbangkan kondisi wilayah, efektivitas perlindungan, serta manfaat yang dapat masyarakat setempat rasakan.
“Perlindungan pesisir tidak bisa dengan satu macam cara. Bisa dengan tanggul parapet, bis beton dengan mangrove, heksa (heksapod) perpaduan mangrove, atau memang harus menggunakan tanggul raksasa atau tanggul laut yang masif. Ini yang perlu kita dalami bersama, dan masyarakat harus mendapat pemihakan manfaat sebesar-besarnya,” ucapnya. (*)
Editor: Diaz A Abidin





