“Yang kami pastikan adalah bahwa teman-teman OPD harus menindaklanjuti nanti surat edaran kita, perjalanan dinas lebih itu 50%. Makanya kami nanti akan ada laporan-laporan yang kami evaluasi setiap bulannya nanti,” pungkas Sumarno. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





