Jateng

Pemprov Minta ASN Jateng Berangkat Kerja Bareng: Tidak Bawa Kendaraan Sendiri Agar Hemat Energi

×

Pemprov Minta ASN Jateng Berangkat Kerja Bareng: Tidak Bawa Kendaraan Sendiri Agar Hemat Energi

Sebarkan artikel ini
ASN Kerja
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 6 April 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk berangkat kerja secara bersama-sama atau car pooling guna menekan penggunaan bahan bakar dan meningkatkan efisiensi energi.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang saat ini mulai diterapkan di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan ASN didorong mengubah pola kerja dengan mengedepankan efisiensi, termasuk dalam mobilitas ke kantor.

BACA JUGA: Tanggapi Soal ASN Ngantor Naik Transportasi Umum, Organda Semarang Harap Tak Sekadar Imbauan

“Teman-teman berangkat ke kantor untuk bisa mengurangi penggunaan kendaraan yang menggunakan bahan bakar karbon. Syukur-syukur mau dengan jalan kaki, bersepeda,” ujar Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 6 April 2026.

Ia menyebut, bagi ASN yang memiliki jarak tempuh jauh, pemerintah mendorong skema car pooling agar tidak menggunakan kendaraan pribadi secara terpisah.

“Kalau memang terpaksa jarak jauh, kami di surat edaran juga mendorong untuk ‘pooling’ ya, untuk berangkat bareng-bareng, tidak masing-masing membawa kendaraan bermotor, karena kami sangat mengharapkan bahwa ini akan berdampak untuk efisiensi penggunaan bahan bakar karbon,” imbuh Sumarno.

Tak Semua ASN Pemprov Jateng Bisa WFH, Pejabat Eselon 1-2, Nakes, dan Samsat Tetap WFO

Selain pengaturan mobilitas, Pemprov Jawa Tengah juga menerapkan kebijakan work from home (WFH). Namun, Sumarno menegaskan tidak semua ASN dapat menjalankan skema tersebut.

“Oh, ada [yang tidak WFH]. Rumah sakit enggak mungkin WFH, kan? Terus layanan-layanan berhubungan langsung dengan masyarakat kayak di samsat itu juga enggak ada WFA,” ujarnya.

Ia menambahkan, pejabat struktural tertentu juga tidak diperkenankan menjalankan WFH.

“Terus juga pejabat kalau di provinsi pejabat eselon 1, eselon 2 tidak ada WFH. Kalau di teman-teman kabupaten itu eselon 2 dan eselon 3,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkab Semarang Siapkan Aturan WFH ASN: Wajib Presensi Tiga Kali Sehari via Aplikasi

Sumarno menyebut, penerapan WFH akan 𝖽isesuaikan dengan karakteristik masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Karena karakteristiknya kan beda-beda. Jadi kami nanti serahkan ke teman-teman perangkat daerah. Makanya di surat edaran kami tekankan bahwa kepala OPD bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan kebijakan WFH ini,” tegasnya.

Ia memastikan, meski ada skema kerja dari rumah, pelayanan publik dan kinerja ASN tidak boleh terganggu.

Dorong Jumat jadi Hari Olahraga, ASN Berangkat dengan Sepeda hingga Jalan Kaki

Lebih jauh, Pemprov Jawa Tengah juga tengah menyiapkan kebijakan tambahan khusus untuk hari Jumat yang 𝖽ikaitkan dengan aktivitas olahraga.

Sumarno menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada dua landasan, yakni SE Mendagri dan SE Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang menetapkan Jumat sebagai hari kesehatan.

“Hari Jumat ini kan kami ada dua landasan ya, surat edaran ini dan juga surat edaran dari Menpora bahwa hari Jumat kan hari kesehatan, hari olahraga,” ujarnya.

BACA JUGA: BKD Jateng Pastikan WFH Tetap dalam Pengawasan, ASN Layanan Publik Tetap Masuk Enam Hari

Ia berharap ASN yang tetap bekerja dari kantor pada hari tersebut dapat memanfaatkan momentum itu dengan menggunakan moda transportasi yang sekaligus menjadi aktivitas olahraga.

“Nah, ini kan mendorong untuk hari Jumat ini benar-benar teman-teman ASN yang tidak WFH, yang WFO, ini aktivitas ke kantornya itu dengan aktivitas yang merupakan bagian dari olahraga ya kayak bersepeda, jalan, kalau yang mampu lari,” jelas Sumarno.

Perjalanan Dinas Terpangkas hingga 50 Persen, Luar Negeri 70 Persen

Di sisi lain, Pemprov Jawa Tengah juga melakukan pembatasan perjalanan dinas sebagai bagian dari kebijakan efisiensi.

“Kan di edaran juga ada pengurangan perjalanan dinas 50%, perjalanan dinas luar negeri 70%,” ujar Sumarno.

Ia mengakui, besaran perjalanan dinas sebelumnya berbeda di tiap OPD. Namun, kebijakan ini menekankan pemangkasan secara menyeluruh. Sumarno menegaskan, seluruh kebijakan tersebut akan 𝖽ievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.

“Yang kami pastikan adalah bahwa teman-teman OPD harus menindaklanjuti nanti surat edaran kita, perjalanan dinas lebih itu 50%. Makanya kami nanti akan ada laporan-laporan yang kami evaluasi setiap bulannya nanti,” pungkas Sumarno. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp