Jateng

Penanganan Bencana di Jateng Belum Tuntas, DPR RI Soroti Tanah Gerak di Semarang dan Tegal

×

Penanganan Bencana di Jateng Belum Tuntas, DPR RI Soroti Tanah Gerak di Semarang dan Tegal

Sebarkan artikel ini
Bencana Jawa Tengah
Kunjungan kerja (kunker) Komiis VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 22 April 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi VIII DPR RI menyoroti masih adanya penanganan bencana yang belum tuntas di sejumlah wilayah Jawa Tengah, meskipun sebagian sudah berhasil pemerintah daerah tangani.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait sejumlah wilayah yang masih membutuhkan penanganan lanjutan, khususnya terkait hunian dan dampak bencana alam.

“Kami juga menyerap aspirasi dari Jawa Tengah, yang mana pada bulan yang lalu kami ke sini terkait dengan kebencanaan dan alhamdulillah sebagian kebencanaan sudah tertangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujar Wachid usai Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 22 April 2026.

Masih Ada Persoalan Bencana di Jawa Tengah yang Belum Terselesaikan

Namun demikian, Wachid menyebut masih terdapat sejumlah persoalan yang belum terselesaikan.

“Masih ada yang belum tertangani terutama yang ada di Tegal dan juga di dua kabupaten yang lain termasuk di Semarang, tanah bergerak, Tegal termasuk hunian ya ini yang belum tertangani,” lanjutnya.

Menurutnya, persoalan hunian sementara yang seharusnya sudah selesai justru masih menjadi pekerjaan rumah.

BACA JUGA: Pemkot Semarang Siapkan Huntara di Rowosari untuk Korban Tanah Gerak Jangli

“Hunian sementara yang harusnya ini sudah selesai, ini kami baru mendapatkan informasi segera kami akan tindak lanjuti,” katanya.

Wachid menegaskan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat, termasuk berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kami akan sampaikan langsung ke pusat dan terutama dengan kepala BNPB,” tegasnya.

Jambanisasi dan Rumah Tak Layak Hunian Masih Jadi PR di Jateng

Selain penanganan bencana, Komisi VIII DPR RI juga menerima laporan terkait kebutuhan dasar masyarakat yang masih belum terpenuhi, seperti jambanisasi dan rumah tidak layak huni (RTLH).

Wachid menyebut, kebutuhan tersebut masih cukup besar dan memerlukan dukungan dari pemerintah pusat.