Politik

Pencari Kerja Merapat, Segini Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pilkada Jateng 2024: Rp650 Ribu sampai Rp2,5 Juta!

×

Pencari Kerja Merapat, Segini Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pilkada Jateng 2024: Rp650 Ribu sampai Rp2,5 Juta!

Sebarkan artikel ini
Bansos April 2026 | Polda Bintara | Insentif Dokter | Surat CPNS | Kritik Saran MPLS | sekolah swasta | Gaji KPPS | pungli ppdb | bacapres janji | Perusahaan THR
Ilustrasi seseorang mengangsurkan amplop. (Foto: Freepik)

BACA JUGA: KPU Jateng Akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilgub 2024, Catat Jadwalnya di Sini!

Ia menegaskan bahwa honorarium PPK dan PPS sama dengan saat Pemilu 2024. Hanya saja, KPPS bakal menerima gaji berbeda.

Meski begitu, untuk gaji KPPS yang bergantung pada KPU kabupaten/kota, kata Paulus, ada batas maksimal dan minimal nominalnya.

“Tidak boleh terlalu jomplang, jadi maksimalnya sama dengan Pemilu legislatif, minimalnya minus 100 ribu saja,” tandas Paulus. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp