Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Pendaftar Pengawas TPS Lampaui Target, Bawaslu Jateng: Tembus 132 Ribu Orang, Brebes Terbanyak

×

Pendaftar Pengawas TPS Lampaui Target, Bawaslu Jateng: Tembus 132 Ribu Orang, Brebes Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Pengawas TPS | pelanggaran netralitas nana
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin, saat ditemui usai Rapat Sosialisasi Pendaftaran Pengawas TPS berlangsung di Soeboer Kitchen, Kota Semarang, Selasa, 26 Desember 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Mencapai target yang ditetapkan, pendaftar pengawas TPS di Jawa Tengah tembus 132.237 orang. Diketahui, jumlah TPS yang ada di Jateng sebanyak 117.299, yang mana setiap TPS memerlukan satu orang pengawas TPS.

Data itu terungkap langsung oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin, pada Rabu 10 Januari 2024.

“Daftar pengawas TPS di Jateng mencapai 132 ribuan. Secara keseluruhan jumlah ini melebih kuota PTPS yang kami butuhkan yakni sebanyak 117 ribu. Proses seleksi akan dilakukan nanti di 35 kabupaten/kota dan 576 kecamatan di Jawa Tengah,” ujar Rofiuddin melalui sambungan WhatsApp.

BACA JUGA: Angkot di Semarang Ramai Stiker Caleg dan Capres, Bawaslu Jateng Tegaskan Itu Tak Boleh

Usai tahapan pendaftaran, Rofiuddin menyebut ratusan ribu pendaftar itu akan menempuh seleksi wawancara.

“Panwaslu kecamatan se-Jawa Tengah sudah mengumumkan pendaftar yang lolos seleksi adminitrasi. Selanjutnya, mereka yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi wawancara,” ujarnya.

Melalui proses penelitian administrasi dan wawancara, peserta yang memenuhi syarat akan masuk penyaringan. Sehingga, ujar Rofiuddin, pada 22 Januari 2024 mendatang bisa berlangsung pelantikan secara serentak di Jawa Tengah.

Masyarakat bisa beri masukan atau tanggapan kepada calon pengawas TPS

Lebih lanjut, Panwaslu kecamatan juga membuka kanal atau ruang tanggapan/masukan dari masyarakat terkait dengan calon-calon PTPS.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan