Nasional

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Ditutup Besok, Cek Syarat dan Kesalahan yang Harus Dihindari

×

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Ditutup Besok, Cek Syarat dan Kesalahan yang Harus Dihindari

Sebarkan artikel ini
pendaftaran LPDP tahap 2 2025
Pendaftaran LPDP 2025. (Foto: website LPDP).

SEMARANG, beritajateng.tv – Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 segera berakhir. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menetapkan Jumat, 31 Juli 2026 sebagai batas akhir pendaftaran program beasiswa untuk jenjang magister dan doktor.

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 sebelumnya telah dibuka sejak 30 Juni 2026. Calon penerima beasiswa masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Program LPDP Tahap II 2026 menyediakan sejumlah skema beasiswa yang dapat dipilih sesuai latar belakang dan bidang studi pelamar.

Beberapa di antaranya yakni Beasiswa STEM Industri Strategis, Beasiswa SHARE, Beasiswa Akselerasi Perguruan Tinggi Unggulan, Beasiswa Keolahragaan, serta Beasiswa Talenta Riset dan Inovasi Nasional.

LPDP Tingkatkan Alokasi Beasiswa Bidang STEM

Direktur Utama LPDP Yon Arsal mengatakan pemerintah terus meningkatkan porsi penerima beasiswa yang mengambil bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).

Menurut Yon, alokasi penerima dari bidang STEM terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, porsinya berada di kisaran 66 hingga 69 persen dan meningkat menjadi 74 persen pada 2026.

BACA JUGA: Universitas Negeri di Semarang yang Bisa untuk Tes Bahasa Inggris LPDP Tahap 2

LPDP bahkan menargetkan proporsi penerima beasiswa bidang STEM dan bidang yang berkaitan dengan STEM dapat mencapai sedikitnya 80 persen.

“Kita peningkatan STEM bergerak terus pada 2025 itu 66 sampai 69 persen, 2026 di 74 persen. Kita akan coba sampai minimal 80 persen ke STEM dan STEM related,” jelas Yon Arsal.

Selain itu, pemerintah menetapkan alokasi penerima Beasiswa SHARE maksimal 20 persen dari total penerima beasiswa.

Kuliah Bisa Mulai Januari 2027

Setelah pendaftaran ditutup, peserta akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi. Proses tersebut meliputi seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, hingga seleksi substansi.

Pelamar yang lolos seluruh rangkaian seleksi dapat mulai menjalani pendidikan paling cepat pada Januari 2027.

LPDP juga memberikan kesempatan kepada pendaftar Beasiswa STEM Industri Strategis dan Beasiswa SHARE untuk mengusulkan program studi maupun perguruan tinggi yang belum tercantum dalam daftar tujuan resmi LPDP.

“Pendaftar beasiswa STEM Industri Strategis dan Beasiswa SHARE tetap dapat memilih program studi dan/atau perguruan tinggi yang belum tercantum dalam daftar tujuan LPDP selama memenuhi ketentuan yang berlaku,” tulis LPDP.

Syarat Usulan Kampus di Luar Daftar LPDP

Bagi peserta yang mengusulkan perguruan tinggi luar negeri di luar daftar LPDP, terdapat sejumlah dokumen tambahan yang harus dipenuhi.

Pelamar wajib memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional. Selain itu, peserta perlu melampirkan bukti bahwa perguruan tinggi yang terpilih memiliki reputasi unggul, misalnya melalui dokumen resmi atau tangkapan layar pemeringkatan universitas dunia.

Sementara itu, bagi peserta yang memilih perguruan tinggi dalam negeri melalui jalur nonafirmasi, kampus yang terusulkan harus memenuhi salah satu ketentuan yang berlaku. Seperti memiliki akreditasi A/Unggul dari BAN-PT atau akreditasi internasional.

Perguruan tinggi tersebut juga harus masuk dalam 1.200 besar QS World University Rankings.

Untuk jalur afirmasi dalam negeri, LPDP memberikan ketentuan yang lebih longgar karena peserta tidak terwajibkan memenuhi peringkat QS World University Rankings. Namun, perguruan tinggi tetap harus memiliki akreditasi A/Unggul atau akreditasi internasional.

Setiap usulan perguruan tinggi dan program studi baru akan melalui proses evaluasi pada tahap seleksi administrasi.

Jangan Sampai Gagal karena Kesalahan Administrasi

LPDP mengingatkan calon peserta agar memeriksa kembali seluruh dokumen sebelum mengirimkan pendaftaran. Kesalahan administrasi dapat membuat pelamar gagal melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

“Jangan sampai perjalananmu menuju beasiswa LPDP terhenti hanya karena kesalahan administrasi yang bisa terhindari,” tulis LPDP.

Sejumlah kesalahan yang masih kerap jadi temuan. Antara lain pejabat pengesah surat usulan PNS, TNI, atau Polri yang tidak sesuai ketentuan.

Pelamar juga perlu memastikan sertifikat kemampuan bahasa Inggris masih berlaku. Sertifikat yang masa berlakunya berakhir sebelum 22 September 2026 dapat menjadi persoalan dalam proses seleksi.

BACA JUGA: Viral di Media Sosial, Alumni LPDP Jadi Sorotan Soal Kewajiban Kontribusi ke Indonesia

Selain itu, peserta yang menggunakan LoA harus memastikan dokumen tersebut berstatus Unconditional. LoA yang masih bersifat conditional tidak dapat disamakan dengan LoA Unconditional yang dipersyaratkan dalam ketentuan tertentu.

Dengan batas akhir pendaftaran pada Jumat, 31 Juli 2026, calon peserta Beasiswa LPDP Tahap II 2026 sebaiknya segera memastikan seluruh data dan dokumen telah lengkap serta sesuai ketentuan sebelum mengakhiri proses pendaftaran. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp