SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini memastikan bahwa seleksi CPNS akan kembali diadakan pada tahun 2025 ini.
Kabar soal pendaftaran tersebut tentunya menjadi kesempatan berharga buat kamu yang ingin bergabung Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini, proses pendaftaran CPNS 2024 sendiri telah berakhir pada 12 Januari 2024, meskipun pengumuman hasilnya masih belum rilis.
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui pengumuman nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, rangkaian seleksi CPNS 2024 di jadwalkan berakhir pada 23 Maret 2025.
BACA JUGA: Berstatus TMS? Ini Jadwal Sanggah SKB CPNS 2024, Catat Tanggalnya!
Oleh karena itu, diperkirakan pendaftaran CPNS 2025 baru akan dimulai setelah tanggal tersebut. Namun, jika merujuk pada jadwal seleksi di tahun-tahun sebelumnya, besar kemungkinan proses pendaftaran akan di mulai pada Agustus 2025.
Nah, buat kamu yang berniat untuk mendaftar CPNS 2025, baiknya untuk memahami perkiraan biaya yang akan kamu keluarkan selama proses seleksi.
Estimasi biaya administrasi untuk mengikuti seleksi CPNS 2025
1. Surat keterangan sehat
Surat keterangan sehat, yang resmi dari puskesmas atau rumah sakit. Biaya untuk pembuatan surat ini sekitar Rp20.000.