Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

×

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
SKD CASN Semarang | Seleksi PPPK | CPNS Tidak Memenuhi Syarat | CPNS 2024 Jawa Tengah | Dokumen CPNS | pendaftaran formasi CPNS 2023 | ASN Pemprov Jateng
Ilustrasi ASN. (Foto: Freepik)

Adapun beberapa persyaratan dokumen yang perlu kamu persiapkan seperti;
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di lokasi manapun
6. Curiculum Vitae (CV)

Apabila beberapa persyaratan di atas sudah kamu penuhi, maka selanjutnya kamu bisa melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Cara Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Cara mendaftarnya sangat mudah yaitu kamu bisa membuka terlebih dahulu laman https://sscasn.bkn.go.id. Setelah itu daftarkan akun SSCASN dan mulai isi informasi yang di minta seperti NIK, nomor KK, nomor HP, email yang aktif. Kemudian, setelah data semua berhasil di isi dengan benar maka klik “Lanjutkan.” Jika sudah, tekan bagian menu “Proses Pendaftaran Akun” dan tunggu konfirmasi registrasi.
Selanjutnya kamu bisa kembali login, ikuti sesuai arah hingga masuk pada bagian pilih jenis seleksi dan formasi CPNS sesuai dengan lulusan atau pendidikan yang kamu miliki.
Berikutnya adalah kamu unggah beberapa berkas yang di minta sesuai dengan format yang sudah di tentukan.
Langkah terakhir, kamu bisa cetak kartu pendaftaran.

BACA JUGA:Kualitas Udara di Kota Semarang Masuk Kategori Sedang, Dinkes: Waspada Penyakit Saluran Pernafasan

Demikian informasi mengenai beberapa syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Semoga membantu.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan