Adapun beberapa persyaratan dokumen yang perlu kamu persiapkan seperti;
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di lokasi manapun
6. Curiculum Vitae (CV)
Apabila beberapa persyaratan di atas sudah kamu penuhi, maka selanjutnya kamu bisa melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Cara Mendaftar CPNS dan PPPK 2023
Cara mendaftarnya sangat mudah yaitu kamu bisa membuka terlebih dahulu laman https://sscasn.bkn.go.id. Setelah itu daftarkan akun SSCASN dan mulai isi informasi yang di minta seperti NIK, nomor KK, nomor HP, email yang aktif. Kemudian, setelah data semua berhasil di isi dengan benar maka klik “Lanjutkan.” Jika sudah, tekan bagian menu “Proses Pendaftaran Akun” dan tunggu konfirmasi registrasi.
Selanjutnya kamu bisa kembali login, ikuti sesuai arah hingga masuk pada bagian pilih jenis seleksi dan formasi CPNS sesuai dengan lulusan atau pendidikan yang kamu miliki.
Berikutnya adalah kamu unggah beberapa berkas yang di minta sesuai dengan format yang sudah di tentukan.
Langkah terakhir, kamu bisa cetak kartu pendaftaran.
BACA JUGA:Kualitas Udara di Kota Semarang Masuk Kategori Sedang, Dinkes: Waspada Penyakit Saluran Pernafasan
Demikian informasi mengenai beberapa syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Semoga membantu.(*)
Editor: Farah Nazila