SEMARANG, beritajateng.tv – Kabar baik kini kembali datang dari Pemerintah yang menyatakan pendaftaran CPNS dan PPPK akan resmi di buka pada bulan September 2023 mendatang.
Tentunya hal ini merupakan kesempatan baik bagi kamu yang sudah bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menariknya lagi, kesempatan ini ternyata sangat berpeluang bagi kamu para lulusan baru (fresh graduate) untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nah, bagi kamu yang berminat untuk mendaftarkan diri, cek persyaratan yang perlu kamu persiapkan berikut ini.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Kembali Dibuka, Saatnya Honorer dan Fresh Graduate Merapat, Ini Tipsnya!
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Berikut beberapa syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus kamu perhatikan.
1. Warga Negera Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah di penjara
4. Tidak pernah di berhentikan tidak hormat dari PNS, TNI atau kepolisian
5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI atau anggota partai politik
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang di buka
7. Sehat secara jasmani dan rohani
8. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi