Jateng

Pendapatan Jateng Turun Rp304 Miliar Imbas Hapus Denda Pajak Kendaraan, APBD Perubahan Fokus Infrastruktur

×

Pendapatan Jateng Turun Rp304 Miliar Imbas Hapus Denda Pajak Kendaraan, APBD Perubahan Fokus Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Denda Pajak Kendaraan
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Jawa Tengah oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 28 September 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Akan tetapi di sisi lain juga ada kenaikan. Pertama, kenaikan BLUD kita di rumah sakit, lalu kenaikan di sektor BUMD. Dua sektor ini mengalami peningkatan di tengah langkah kita berpihak kepada masyarakat melalui diskon dan pembebasan denda,” jelasnya.

Genjot Pendapatan Lewat Sosialisasi Pajak dan Investasi

Sebagai langkah antisipasi untuk memperkuat fiskal daerah, Pemprov Jateng telah menyiapkan sejumlah strategi guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain menggencarkan sosialisasi pentingnya kesadaran pajak kepada masyarakat, Pemprov juga fokus menarik lebih banyak investor masuk ke Jawa Tengah.

“Upaya yang kami lakukan, pertama, melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak. Kedua, kami mendatangkan investor ke Jateng sehingga PAD otomatis bertambah dan naik. Itulah langkah-langkah yang kami lakukan untuk memperkuat APBD,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp