Politik

Pendukung Paslon di Pekalongan Ricuh Hingga Lempar Bambu, KPU Jawa Tengah: Bisa Dipidana

×

Pendukung Paslon di Pekalongan Ricuh Hingga Lempar Bambu, KPU Jawa Tengah: Bisa Dipidana

Sebarkan artikel ini
Ricuh Pekalongan
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, saat dijumpai usai acara Deklarasi Damai yang berlangsung di halaman Kantor KPU Jawa Tengah pada Selasa, 24 September 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Sementara itu, Tim hukum paslon nomor urut 2, Riswadi-Amin, Imam Maliki, juga menyayangkan adanya kericuhan kemarin. Menurutnya, kericuhan itu menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara pengundian nomor urut paslon di Pilkada Pekalongan 2024.

“Kami sudah masuk [ke kantor KPU] dan saling salam-salaman dengan pihak tim lawan karena memang hubungan kami dengan mereka sangat baik. Jadi insiden di luar itu menurut kami jadi tanggung jawab penyelenggara,” kata Imam, Selasa, 24 September 2024. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp