Kesehatan

Penerbangan Internasional Diawasi Ketat, Bandara Ahmad Yani Siaga Virus Nipah

×

Penerbangan Internasional Diawasi Ketat, Bandara Ahmad Yani Siaga Virus Nipah

Sebarkan artikel ini
Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya virus Nipah ke Jawa Tengah.
Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya virus Nipah ke Jawa Tengah.

Upaya pencegahan dengan pengawasan kesehatan penumpang internasional di Bandara bekerja sama dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Semarang.

Langkah antisipasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Nipah yang terbit pada 30 Januari 2026.

Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Semarang memastikan seluruh penumpang penerbangan internasional yang tiba di wilayah ini menjalani pemantauan kesehatan berlapis, terutama deteksi dini gejala demam.

Dokter BKK Kelas I Semarang, Bhakti Abdillah, mengatakan pengawasan sejak penumpang tiba melalui pemasangan thermal scanner di area kedatangan internasional Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.

“Virus Nipah salah satu gejala utamanya demam, selain sakit tenggorokan, sakit kepala, hingga sesak napas. Maka deteksi awal yang kami lakukan adalah pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner,” jelas Bhakti, Jumat, 6 Februari 2026.

Alat tersebut berfungsi mendeteksi suhu tubuh penumpang secara massal tanpa pemeriksaan satu per satu, sehingga memungkinkan pemantauan cepat terhadap penumpang yang datang dari luar negeri.

BACA JUGA: Fakta-fakta Virus Nipah: Kasus Meningkat di India, Belum Ada Obatnya

Selain pemeriksaan suhu, petugas juga memverifikasi deklarasi kesehatan perjalanan yang telah di isi penumpang maksimal tiga hari sebelum keberangkatan.

Dari data tersebut, petugas mencermati adanya laporan gejala seperti demam, batuk, sakit tenggorokan, hingga sesak napas.

“Jika dalam deklarasi ada indikasi gejala, maka akan kami konfirmasi ulang saat kedatangan,” ujarnya.

Apabila terdapat penumpang dengan suhu tubuh di atas ambang batas 37,5 derajat Celsius, petugas akan membawa yang bersangkutan ke ruang isolasi untuk pemeriksaan lanjutan.

Evaluasi guna memastikan apakah demam karena kondisi medis atau faktor non-medis seperti penggunaan jaket tebal, topi, atau syal.